Panitia Laporkan Ormas yang Bubarkan Diskusi PWF, Ini Tanggapan Polisi
Diskusi ini dibubarkan karena diduga berkaitan dengan temanya yang menyorot perhelatan KTT WWF di Bali.
Polisi berjanji menindaklapori jika semua berkas dan bukti yang diminta disertakan.
- 10 Anggota Polisi Diduga Sekap dan Aniaya Warga Diperiksa Propam Polda Bali
- Video Ormas Diduga Bubarkan Diskusi Aktivis Lingkungan soal KTT WWF, Ini Kata Pj Gubernur Bali
- Ketua MKMK Dewa Palguna Diadang Ormas, Tak Diperbolehkan Ikuti Diskusi PWF di Bali
- Viral Diskusi Aktivis Lingkungan Soroti Kegiatan KTT WWF di Bali Dibubarkan Ormas, Ini Kata Polisi
Panitia Laporkan Ormas yang Bubarkan Diskusi PWF, Ini Tanggapan Polisi
Panitia The People’s Water Forum (PWF) bersama Koalisi Bantuan Hukum Bali (KBH) melaporkan aksi premanisme yang dilakukan organisasi masyarakat (ormas) ke Polda Bali.
Sebelumnya, kericuhan dalam diskusi terjadi saat PGN berupaya membubarkan acara PWF atau Forum Air untuk Rakyat yang digelar di Hotel Oranjje, Jalan Hayam Wuruk, Denpasar, pada Senin (20/5) hingga Selasa (21/5).
Rezky Pratiwi, tim dari KBH Bali mengatakan,
represi ormas dilakukan dengan menutup akses keluar masuk lokasi.
Akhirnya, tamu undangan tidak bisa mendatangi tempat karena lokasi terisolasi. Orms tersebut juga menghalangi peliputan jurnalis, perampasan empat karya seni dan atribut kegiatan, serta pengeroyokan. Pelaporan sudah dilakukan pada Selasa (28/5) kemarin.
"Melalui laporan ini panitia dan tim hukum mendesak agar penegakan hukum segera dilakukan termasuk pengusutan keterlibatan pejabat atau aparat dalam memobilisasi ormas, Satpol PP, dan kelompok lainnya di lokasi," kata Rezky, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/5).
Panitia mencatat ada tiga tindak pidana yang dilaporkan. Di antaranya dugaan perampasan kemerdekaan, pencurian dengan kekerasan, serta kekerasan terhadap orang secara bersama-sama yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Pelaporan ini sebagai upaya menjamin pemenuhan hak konstitusional masyarakat serta memberikan efek jera agar di masa yang akan datang tidak ada lagi tindakan-tindakan anti demokrasi dan premanisme yang dilakukan.
"Represi dalam kegiatan PWF yang merupakan forum kritis rakyat atas World Water Forum (WWF) adalah pelanggaran hak asasi manusia yang menambah catatan buruk atas situasi demokrasi Indonesia," ujarnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan ada laporan pihak PWF pada Selasa (28/5) kemarin.
Ia menerangkan, pembubaran diskusi yang digelar PWF oleh kelompok PGN, diketahui berlangsung tanpa ada pemberitahuan dari pelaksana dan atau penanggung jawab kegiatan ke pihak polri, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 9, Ayat 1 dan Pasal 10, Ayat 1 Undang-unang Nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
"Lamun, belum bisa diproses secara aturan hukum, karena ada kekurangan dalam proses pelaporan seperti bukti formil dan materiil untuk mendukung laporan, berupa bukti kepemilikan atau penguasaan barang atau kuasa dari pemilik barang dan foto dokumentasi pengambilan barang yang hilang," kata Kombes Jansen dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/5).
"Sementara sambil menunggu pelapor melengkapi kekurangan tersebut untuk diproses lebih lanjut, SPKT memberikan berita acara penerimaan laporan pengaduan kepada pelapor," ujarnya.
Kabid Humas juga mempertanyakan alasan kasus ini baru dilaporkan. Namun demikian, Polda Bali berjanji akan memproses hukum mereka yang bersalah
Sebelumnya, kegiatan The People's Water Forum (PWF) yang dilaksanakan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan aktivis lingkungan dibubarkan oleh puluhan orang dari salah satu ormas.
Tak berhenti pada awal pekan ini, massa dari ormas yang sama pun melakukan aksi serupa pada lanjutan gelaran tersebut di hari selanjutnya.
Bahkan, eks Hakim MK I Dewa Gede Palguna yang menjadi pemateri pun turut diusir sehingga tak bisa masuk ke hotel tempat gelaran forum tersebut pada Selasa (21/5).
Selain itu, viral pula Pelapor khusus PBB untuk hak atas air dan sanitasi, Pedro Arrojo Agudo juga diadang massa ormas untuk masuk ke hotel tersebut pada hari yang sama.
Polda Bali menyatakan masih mendalami dugaan upaya pembubaran paksa dan intimidasi oleh ormas terhadap acara dan peserta Forum Air untuk Rakyat (People's Water Forum/PWF).
"Kami masih dalami dan belum tahu pasti apa masalahnya dan siapa-siapa yang miskomunikasi," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan pada Selasa lalu.