Viral Diskusi Aktivis Lingkungan Soroti Kegiatan KTT WWF di Bali Dibubarkan Ormas, Ini Kata Polisi
Polisi membenarkan ada sekelompok aktivis yang sedang melaksanakan diskusi di dalam ruangan hotel di Jalan Hayam Wuruk Denpasar.
Polda Bali menduga aktivis PWF tidak mematuhi aturan dalam penyampaian pendapat di muka umum
Viral Diskusi Aktivis Lingkungan Soroti Kegiatan KTT WWF di Bali Dibubarkan Ormas, Ini Kata Polisi
Viral unggahan di media sosial (Medsos) menyebut diskusi The People's Water Forum (PWF) yang digelar sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan aktivis lingkungan dibubarkan oleh puluhan orang, pada Senin (20/5) kemarin. Disebut-sebut, pelaku pembubaran adalah salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) di Bali.
Pembubaran itu dilakukan di sebuah hotel di Jalan Hayam Wuruk, Kota Denpasar. Acara tersebut merupakan sebuah agenda untuk merespons dan mengkritisi perhelatan World Water Forum (WWF) ke-10 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan memberikan penjelasan soal informasi tersebut. Dia membenarkan ada sekelompok aktivis yang sedang melaksanakan diskusi di dalam ruangan hotel di Jalan Hayam Wuruk Denpasar.
"Tiba-tiba didatangi dan diminta untuk menghentikan kegiatan, menurut salah satu aktivitas yang live di salah satu medsos Facebook mengaku kegiatan tersebut diminta untuk dihentikan oleh kelompok (ormas) dan mengaku spanduk-spanduknya diturunkan dan dibawa," kata Kombes Jansen, Senin (21/5).
Menurutnya, sempat terlihat ada perdebatan di antara kedua belah pihak dari kelompok aktivis dan ormas. Terdengar juga suara yang menyebut kegiatan tersebut belum ada pemberitahuan dan atau tanpa izin pihak berwenang.
"Dan ini masih kami dalami dan kami belum tahu pasti apa masalahnya dan siapa-siapa yang miskomunikasi tersebut, karena sampai saat ini belum ada laporan resmi kepada kepolisian," ujarnya.
Kombes Jansen menambahkan, diduga aktivis PWF tidak mematuhi aturan dalam penyampaian pendapat di muka umum. Bahkan, Polda Bali, katanya tidak mengetahui kegiatan tersebut.
"PWF tidak mematuhi aturan dalam Undang-undang penyampaian pendapat di muka umum, tidak ada pemberitahuan sebagaimana aturan tersebut, bahkan cenderung kegiatan diam-diam disebar melalui medsos," katanya.
"Intinya Polda Bali tidak mengetahui ada kegiatan yang dilakukan di hotel tersebut dan juga rencana pihak-pihak yang melarang atau menghentikan kegiatan tersebut," ujar Jansen.
Sejauh ini, katanya situasi di Bali sangat kondusif. Dipastikanya juga, seluruh kegiatan berlangsung dengan baik terutama pada gelaran 10th World Water Forum 2024, sebagai event international forum.
"Kemudian juga kegiatan masyarakat serta wisatawan juga kondusif, semua juga merupakan dukungan masyarakat Bali," ujarnya.
Polisi berharap masrakat tidak terpancing dan terprovokasi atas informasi tersebut.
"Kami berharap kepada masyarakat Bali, agar tidak terprovokasi dan ikut membesar-besarkan kejadian tersebut, percayakan masalah ini kepada pihak kepolisian," lanjutnya.