'Pansel KPK Dibentuk Jokowi Nanti Disumpah di Hadapan Prabowo'
Kurnia berharap, apa yang menimpa KPK di era Firli Bahuri tidak terulang.
mereka yang terseleksi justru dilantik oleh Prabowo sebagai presiden Indonesia yang baru.
'Pansel KPK Dibentuk Jokowi Nanti Disumpah di Hadapan Prabowo'
Presiden Jokowi telah membentuk komposisi panitia seleksi atau pansel untuk membidik calon-calon pemimpin di lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beserta dewan pengawasnya.
Total akan ada 10 nama yang akan disodorkan ke DPR RI untuk dilakukan fit and proper test sebelum akhirnya mereka dilantik usai kepemimpinan komisioner KPK periode saat ini habis pada Desember 2024.
- Jokowi Segera Kirim Nama Capim dan Calon Dewas KPK ke DPR: Tunggu Administrasi Selesai di Setneg
- Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
- Pengamat Nilai Firli Bahuri Harus Diberhentikan Secara Tidak Hormat
- Pulang Kunker dari Kepulauan Talaud, Jokowi Tandatangani Surat Pemberhentian Ketua KPK Firli Bahuri
Menanggapi hal itu, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana melihat ada sebuah keunikan terkait hal tersebut.
Menurut dia, panitia seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas sejatinya adalah nama-nama yang dipilih langsung oleh Presiden Jokowi.
Lalu sebaliknya, mereka yang terseleksi justru dilantik oleh Prabowo sebagai presiden Indonesia yang baru.
"Proses kali ini agak unik karena berada di dua rezim pemerintah yang berbeda, pansel dibentuk oleh Jokowi pimpinan KPK nanti disumpah di hadapan Prabowo. Maka dari itu kita berharap agar dua figur ini dapat memastikan proses seleksinya," kata Kurnia saat diskusi daring bersama PSHK berjudul Kupas Tuntas Seleksi Capim dan Dewas KPK, Senin (15/7).
Proses seleksi dimaksud, lanjut Kurnia, adalah dengan memperhatikan tahap demi tahap yang dilakukan oleh Pansel.
Kurnia meminta, andai nantinya ada peserta yang secara administrasi tidak patuh laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tapi masih terus bisa lolos, masyarakat secara patut dinilai layak melayangkan protes.
"Tidak taat lhkpn tapi lolos oleh pansel maka kita pantas untuk mem-blacklist atau mosi tidak percaya kepada proses seleksi kali ini," tegas Kurnia.
Kurnia berharap, apa yang menimpa KPK di era Firli Bahuri tidak terulang. KPK dinilai rusak dan tidak lagi berintegritas. Padahal sebab musababnya sudah diwanti sejak proses seleksi di tingkat pansel. Hanya saja hal tersebut tidak didengar dan menjadi karma bagi institusi.
"Jangan sampai mengulang proses tahun 2019 yang akhirnya kena karma akibat mereka terlalu sering menggunakan 'headset' tidak mendengar suara masyarakat," Kurnia menandasi.