Pansel sambangi KPK untuk minta cek nama-nama pendaftar BPKH
Pansel sambangi KPK untuk minta cek nama-nama pendaftar BPKH. Panitia seleksi Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH), Mulya Effendi Siregar, mengatakan ada dua catatan yang ingin diklarifikasi Pansel BPKH, yaitu kepatuhan dan pelanggaran terhadap para pendaftar.
Panitia seleksi Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Mulya Effendi Siregar mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Mulya dan anggota Pansel BPKH lainnya untuk meminta klarifikasi terhadap orang-orang yang sudah mendaftar menjadi BPKH.
Dia mengatakan ada dua catatan yang ingin diklarifikasi Pansel BPKH, yaitu kepatuhan dan pelanggaran terhadap para pendaftar.
"Kami datang untuk mengklarifikasi data-data yang disampaikan KPK. Ada dua kelompok sebetulnya yang disampaikan, masalah kepatuhan dan pelanggaran ketentuan. Semua kita tanyakan," ujar Mulya, Kamis (23/2).
Dia menambahkan, klarifikasi tidak hanya diminta Pansel BPKH kepada KPK saja. Beberapa otoritas lain yang memiliki kapasitas dalam pengelolaan keuangan dan penegakan hukum juga diikutsertakan dalam proses seleksi ini.
"Itu harus meminta pendapat berbagai instansi dan juga pendapat masyarakat. Pendapat instansi itu di antaranya adalah KPK, OJK, PPATK, Ditjen pajak," ucapnya.
Seleksi BPKH pada tahapan pertama sudah dilaksanakan sejak 16 - 27 Desember 2016. Kemudian diperpanjang dari 9 - 23 Januari 2017. Nantinya, Pansel akan memverifikasi nama-nama peserta yang telah mendaftar BPKH untuk ditindaklanjuti.
Pansel BPKH terdiri dari 9 termasuk Mulya Effendi sebagai ketua, Yunus Husein, mantan ketua PPATK yang menjabat sebagai wakil ketua Pansel, sekretaris jenderal Kementerian Agama Nursyam sebagai sekretaris dan 6 orang sebagai anggota.
Baca juga:
Kuota haji Indonesia sebanyak 221 ribu orang, ini rincian per daerah
Menag pastikan BPIH permudah jemaah haji dapatkan hak maksimal
Fahri sarankan pemerintah lobi Raja Salman agar kuota haji ditambah
Pengusaha Travel Haji dan Umrah Bentuk Asosiasi Baru
Tipu 144 jemaah umroh & haji, Eko mendapat Rp 3,2 miliar
Menteri Agama segera umumkan tambahan kuota haji tiap provinsi
Fadli Zon sebut kuota haji RI tak bertambah tapi dikembalikan semula
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Mengapa KPK menggeledah kantor PT Hutama Karya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Penyelidikan tersebut berujung dengan penggeledahan kantor BUMN PT Hutama Karya (HK).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dirinya pun dicecar penemuan sejumlah uang pada saat penyidik KPK menggeledah rumah CEO PT Mulia Knitting Factory itu. "Pada saksi, tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya," kata Ali kepada wartawan, Selasa (26/3).
-
Kenapa KPK memeriksa Eddy Hiariej? Eddy Hiariej diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.