Para Kades di Karanganyar Dipanggil Polda Jateng, Ini Penjelasan Bupati
Bupati Karanganyar Rober Christanto buka suara ihwal pemanggilan para kepala desa (kades) oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.
Bupati Karanganyar Rober Christanto buka suara ihwal pemanggilan para kepala desa (kades) oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.
Para Kades di Karanganyar Dipanggil Polda Jateng, Ini Penjelasan Bupati
Meskipun mengakui para kepala desa dipanggil terkait dugaan pemotongan dana aspirasi desa anggaran 2020-2022 dan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, menurut Rober, pemanggilan itu tidak ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi.
"Bukan terkait dugaan korupsi dana aspirasi. Rasanya tidak ada, cuma untuk evaluasi aja. Untuk kelengkapan dan yang lain saja. Semuanya sudah dijalankan, saya cek ke bawah, nggih, dengan baik," ujarnya, Senin (27/11).
- Potret Masa Kecil Adiba Khanza dan Egy Maulana Vikri, Ternyata Lahir Berdekatan
- Dipuji Bayi Mandiri, Potret Menggemaskan Anak Lesti Kejora & Rizky Billar Semakin Pintar Bisa Makan Sendiri
- PDIP Pertimbangkan Usung Rano Karno di Pilgub Banten, Minta Kader Bersiap
- Prihatin Kantor Pemadam Kebakaran di Pasar Ikan, Begini Kondisinya
Rober memastikan bahwa para kepala desa akan mengikuti proses sesuai prosedur di kepolisian. Ia juga menyampaikan, pemanggilan akan dijadwalkan ulang.
"Itu kayaknya mau dijadwalkan ulang. Saya belum mendapatkan suratnya," katanya.
Rober mengakui pemanggilan tersebut terkait penggunaan dana belanja desa mulai 2020 hingga 2022.
"Biar tahu saja. Pemanggilan itu kita lakukan setelah adanya aduan dari masyarakat. Terkait dugaan pemotongan dana aspirasi desa anggaran 2020-2022. Ditambah lagi ada sejumlah pekerjaan yang tak sesuai dengan spesifikasi," jelasnya.
Sebelumnya, Polda Jateng telah memeriksa 13 orang terkait dugaan penyalahgunaan dana aspirasi yang dikucurkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng untuk desa-desa di wilayah Kabupaten Karanganyar.
"Kami kan mendapat aduan dari warga masyarakat banyak sekali. Kemudian dari laporan tersebut kami lakukan pemeriksaan. Ini sudah sejak bulan April 2023," ujar Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio ditemui merdeka.com di Solo, Sabtu (25/11).
"Ini prosesnya sudah berjalan. Ada 13 orang yang terkait di dalamnya kami periksa," sambungnya.
Menurut Dwi, para kepala desa yang diperiksa tersebut mendapatkan bantuan aspirasi dari Pemprov Jateng. Selain Karanganyar, pemanggilan juga dilakukan kepada para kepala desa di Kabupaten Wonogiri dan Klaten.
"Itu baru sebatas aduan ya. Kami juga belum bisa mengetahui apakah memang benar ada atau tidak," katanya.
Ditambahkan Dwi, pemeriksaan tersebut berupa penggalian keterangan lebih lanjut beserta pendalaman dokumen-dokumen terkait. Pihaknya juga menelusuri adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi. "Dari 13 yang diperiksa, sudah dua wilayah kita minta klarifikasi,” jelas dia.
Ketigabelas orang yang diperiksa tersebut, lanjut Kombes Dwi, semuanya merupakan pihak terkait yang diduga terlibat dalam Bankeu Sarpras Provinsi Jateng 2020-2022. Mereka terdiri dari pihak swasta dan instansi. "Untuk kades belum kita periksa. Kerugian juga sedang kami dalami," pungkasnya.