Paripurna DPR bahas Komjen Tito calon Kapolri ditunda Senin
Fit and proper test Tito di Komisi III dijadwalkan pada hari Rabu pekan depan.
Rapat paripurna DPR dengan salah satu agenda membacakan surat penunjukan Komjen Pol Tito Karnavian sebagai calon Kapolri dari Presiden Joko Widodo harus ditunda. Rapat yang seharusnya dimulai pada pukul 14.00 WIB tersebut ditunda sampai Senin (20/6) mendatang.
Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno menduga dibatalkannya rapat paripurna tersebut dikarenakan rapat Badan Musyawarah (Bamus) memutuskan ataupun malah Bamus belum menggelar rapat.
"Kemungkinan antara dua itu," kata Hendrawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/6).
Sebelumnya, Pimpinan DPR akan melakukan rapat pimpinan terkait pembahasan pengajuan calon tunggal Kapolri Tito Karnavian. Setelah itu akan diteruskan ke Komisi III agar segera dilakukan fit and proper test.
"Pimpinan DPR nanti jam 11.00 kita akan mengadakan rapat pimpinan, kemudian kita maraton pukul 13.00 bamus dan jam 14.00 langsung paripurna bahwa DPR telah menerima secara resmi surat dari Presiden," ujar Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/6).
Selanjutnya, di Paripurna akan diteruskan komisi tiga dan segera menindaklanjuti untuk fit and proper test.
Selain membacakan surat yang dikirimkan oleh Presiden Jokowi terkait pencalonan Tito Karnavian sebagai calon Kapolri. Paripurna sedianya juga membahas tindaklanjut dari RUU yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).