Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Total anggota DPR RI periode 2019-2024 sebanyak 575 dari 80 daerah pemilihan.
Total anggota DPR RI periode 2019-2024 sebanyak 575 dari 80 daerah pemilihan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat paripurna ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (28/3).
Rapat paripurna ini salah satunya mengesahkan RUU (Rancangan Undang-Undang) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) serta RUU Desa.
Namun, ada yang menarik dalam paripurna kali ini. Hanya 69 anggota DPR yang menghadiri paripurna secara fisik, sementara 234 orang izin dan 272 sisanya absen.
"Hari ini, hari Kamis kunjungan kerja anggota DPR. Jadi memang banyak anggota DPR RI yang melakukan kunjungan kerja ke daerah. Jadi hadir pada saat ini 69 anggota," kata Puan saat memimpin rapat paripurna.
Total anggota DPR RI periode 2019-2024 sebanyak 575 dari 80 daerah pemilihan. Puan menyebut, komisi DPR melaporkan ada 234 anggota sudah meminta izin tak menghadiri rapat paripurna.
merdeka.com
RUU DKJ Disahkan Menjadi UU
DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, Kamis (28/3).
Mulanya, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan pembahasan RUU DKJ. Setelah itu, Puan meminta persetujuan kepada seluruh anggota dewan yang hadir.
"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan dan dijawab setuju. Selanjutnya Puan mengetuk pengesahan.
Sebelum Puan mengetuk palu, Fraksi PKS sempat menyampaikan interupsi dengan menolak RUU DKJ. Anggota Baleg DPR dari Fraksi PKS, Anshory Siregar meminta Jakarta menjadi ibu kota legislatif.
Selain itu, DPR juga mengesahkan RUU lain yakni RUU Desa, RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak yang telah disepakati tingkat I pada pekan lalu.
291 dari 575 orang anggota dewan dinyatakan hadir dalam rapat paripurna itu.
Baca Selengkapnya8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSaat disinggung soal kabar akan ada Revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), Puan mengaku belum mendengar.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaWacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaPerebutan kursi antara calon anggota DPR petahana dan wajah baru tersaji di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kemendikbudristek menyelesaikan kasus TPPO Mahasiswa magang ke Jerman.
Baca SelengkapnyaDewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar sidang paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024, Selasa, 5 Maret 2024
Baca Selengkapnya