Pastikan Pemilu Aman, Polisi Gelar Patroli di Jam Rawan Kejahatan
Polisi menggelar patroli dengan menyasar sejumlah tempat
Pastikan Pemilu Aman, Polisi Gelar Patroli di Jam Rawan Kejahatan
Polisi menggelar patroli di malam hari untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan aman dan lancar. Salah satunya dilakukan oleh personel Kepolisian di Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau.
- Pastikan Pilkada Aman, Personel Polri Datangi Satu per Satu Desa di Pelalawan
- Patroli Polres Pelalawan Sasar Warung Remang hingga Perkantoran, Pastikan Pilkada Berlangsung Aman
- Polisi Gelar Patroli Skala Besar di Jakarta Cegah Kejahatan dan Tawuran
- Polisi Kampanyekan Pemilu Damai sambil Dengar Curhatan Warga
"Kegiatan patroli malam tersebut merupakan bentuk cooling system atau mendinginkan suasana jelang Pesta Demokrasi tanggal 14 Februari 2024, semoga berjalan dengan aman, nyaman dan lancar serta kondusif di wilayah hukum Polsek Kempas," kata Kapolsek Kempas AKP Mardani Tohenes, Senin (22/1).
Patroli ini dilaksanakan pada malam hingga dini hari, karena malam hari merupakan jam rawan yang banyak dimanfaatkan bagi para pelaku kejahatan untuk melaksanakan aksinya.
"Patroli merupakan tugas pokok anggota Polri yang guna mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan, khususnya mencegah terjadinya tindak pidana C3 (curat, curas, curanmor), aksi premanisme, narkoba, sajam, miras dan penyakit masyarakat serta tindak kejahatan lainnya," ujarnya.
Polisi memetakan sejumlah wilayah yang menjadi sasaran patroli, yaitu tempat obyek vital dan permukiman. Patroli juga menyambangi kelompok pemuda yang sedang nongkrong.
"Hal ini bertujuan untuk meningkatkan rasa aman dan nyaman serta kondusif kepada masyarakat dari gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kempas, karena dengan kehadiran polisi berseragam di tengah-tengah masyarakat, masyarakat merasa aman dan tentram," ucapnya.
Mardani berharap polisi dapat meningkatkan rasa kepercayaan, kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap keamanan dan ketertiban serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kepolisian.