PBNU Maklumi Saudi Batasi Jemaah Haji 2020 di Tengah Pandemi
Menurut Robikin, kepada calon jemaah haji yang tertunda, masih ada peribadatan yang fadilah atau keutamaannya setara dengan menunaikan ibadah haji.
Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas, memaklumi keputusan Pemerintah Saudi terkait pembatasan jemaah dalam penyelenggaraan ibadah Haji tahun ini, 1441 H atau 2020 dalam kalender masehi. Alasannya, adalah soal kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.
"Karena kita tahu bahwa menjaga kesehatan dan keselamatan manusia adalah bagian dari ajaran Islam. Sedangkan bulan Haji 1441 H masih dalam keadaan pandemi Covid-19, saya kira calon jemaah haji Indonesia juga bisa memahami," kata Robikin saat menjawab wartawan, Selasa (23/6).
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
-
Apa yang ditemukan bocah asal Inggris pada tahun 2020? Fosil Ichthyosaurus ditemukan bocah asal Ruby dan ayahnya di sebuah pantai di Inggris pada Mei 2020 lalu.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
Karenanya, Robikin meluruskan tertundanya keberangkatan calon jemaah haji Indonesia, murni bukan karena tidak adanya kesiapan pemerintah dalam memberangkatkan.
"Saya berharap calon jemaah haji tidak berkecil hati dengan keputusan Pemerintah Saudi," pinta dia.
Menurut Robikin, kepada calon jemaah haji yang tertunda, masih ada peribadatan yang fadilah atau keutamaannya setara dengan menunaikan ibadah haji. Dia menyarankan, mereka dapat melakukan alternatif terkait agar tetap dapat mendapatkan pahala seperti menunaikan haji.
"Peribadatan fadilah seperti menjamin kelangsungan hidup dan memberi makan yatim-piatu, istiqomah hadir dalam majelis ilmu, berbakti kepada kedua orang tua, berdzikir sepanjang waktu dengan bacaan baqiatus shalihat (bacaan: subhaanallah wal hamdulillah wa la ilaha illallahu allahu akbar wa la haula wa wuwata illa billahil 'aliyil 'adzim) dan masih banyak lagi lainnya," tuturnya.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Indonesia Apresiasi Keputusan Saudi Batasi Jemaah Haji Demi Keselamatan
Jemaah Haji Batal Berangkat, Imigrasi Semarang Terlanjur Cetak 4.324 Paspor
Arab Saudi Tetap Gelar Haji Tahun Ini, Hanya Izinkan untuk Kalangan Terbatas
DPR Belum Setuju Keputusan Menteri Agama Soal Pembatalan Haji
Cecar Menag karena Batalkan Haji Sepihak, Komisi VIII DPR Singgung Hak Angket
Menag Sebut Pembatalan Pemberangkatan Haji 2020 Sesuai Prosedur