PDIP Kota Bekasi usung Mochtar Mohamad jadi calon wali kota
Mantan Wali Kota Bekasi periode 2008-2013 Mochtar Mohamad diusung PDI Perjuangan, Kota Bekasi menjadi calon tunggal wali kota Bekasi periode 2018-2023. Dia akan bersaing dengan petahana Rahmat Effendi dalam Pilkada serentak yang digelar pada Juni tahun depan.
Mantan Wali Kota Bekasi periode 2008-2013 Mochtar Mohamad diusung PDI Perjuangan, Kota Bekasi menjadi calon tunggal wali kota Bekasi periode 2018-2023. Dia akan bersaing dengan petahana Rahmat Effendi dalam Pilkada serentak yang digelar pada Juni tahun depan.
"Elektabilitasnya naik terus, di bawah sedikit dari petahana," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan, Nicodemus Godjang, Minggu (10/12).
Nico mengatakan, partainya bisa mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi. Karena jumlah mempunyai 10 kursi di DPRD. Adapun, syrarat mutlak bisa mengusung calon minimal mempunyai 10 kursi di DPRD.
"Untuk calon wakil belum ditetapkan, kemungkinan akhir Desember ini," kata Nico.
Ia mengatakan, sudah banyak yang bersedia menjadi calon wakil untuk mendampingi Mochtar Muhammad. Salah satunya, kata dia, Lucky Hakim, kader Partai Amanat Nasional yang kini duduk di DPR RI.
Nico menambahkan, pihaknya menanggapi santai soal survei dari Median yang menempatkan petahana di urutan paling atas dengan tingkat elektabilitas mencapai 47 persen, kemudian di bawahnya Mcohtar Muhammad dengan 4,7 persen.
"Survei itu banyak versi, dan fluktuatif," katanya.
Seperti diketahui, saat menjabat Wali Kota Bekasi, Mochtar terjerat kasus korupsi. Dia dituduh menyuap anggota DPRD Bekasi Rp 1,6 miliar untuk memuluskan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2010. Mochtar juga diduga memakai anggaran makan-minum sebesar Rp 639 juta untuk memuluskan pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2010.
Selain itu, Ia juga diduga memberi suap Rp 500 juta agar mendapatkan Piala Adipura 2010. Dia juga menyuap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rp 400 juta agar mendapat opini wajar tanpa pengecualian.
Majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Bandung, memutus bebas Mochtar. Namun, di tingkat kasasi tahun 2012, Mochtar terbukti bersalah dan divonis 6 tahun penjara. Pada 2015, Mochtar bebas.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.