PDPI Dorong Biaya Perawatan Pasien 'Long Covid-19' Ditanggung BPJS
Erlina mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kepada otoritas terkait bahwa long Covid-19 yang kerap dialami penyintas telah masuk dalam buku pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Keluhan long Covid-19 menjadi hal yang paling sering dialami para penyintas. Oleh karenanya, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) mengupayakan perawatan ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Saat ini long Covid-19 belum dijamin BPJS," kata Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Erlina Burhan.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
Hal itu dia sampaikan dalam agenda pelatihan kepada media terkait obat dan vaksin di masa pandemi COVID-19 yang diselenggarakan BPOM dan diikuti dari aplikasi Zoom di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (19/10).
Erlina mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kepada otoritas terkait bahwa long Covid-19 yang kerap dialami penyintas telah masuk dalam buku pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Kalau long Covid-19 ada di buku pedoman, maka bakal di-endorse Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan ditanggung BPJS," katanya.
Dokter spesialis paru dari Divisi Infeksi Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu sedang menyusun protokol sebagai masukan untuk revisi pedoman yang baru.
"Kami sedang persiapkan protokolnya sehingga diakui oleh Kemenkes dan akan ditanggung BPJS. Sudah ada pembicaraan ke situ," ujarnya.
Penyusunan protokol tersebut, kata Erlina, meliputi varian obat dan metode perawatan bagi pasien long Covid-19.
Secara terpisah pakar ilmu kesehatan dari Universitas Indonesia, Prof Tjandra Yoga Aditama, mengatakan long Covid-19 juga punya aspek ekonomi dan asuransi kesehatan.
Tjandra mengatakan, WHO telah mengumpulkan pendapat para pakar dari berbagai negara dalam bentuk Konsensus Delphi untuk membuat definisi keadaan long Covid-19 dan dipublikasi pada 6 Oktober 2021.
Tjandra mengatakan, penyintas kerap kali mengeluh berbagai gejala yang cukup berkepanjangan sesudah dia dinyatakan sembuh dari Covid-19, ada yang beberapa pekan bahkan sampai beberapa bulan setelah pulih.
Guru Besar Paru FKUI itu mengatakan kondisi long Covid dapat terjadi pada seseorang dengan status probable atau terkonfirmasi Covid-19. Biasanya, keluhan terjadi sesudah tiga bulan dari awal gejala dengan keluhan yang berlangsung setidaknya dua bulan.
Keluhan yang dirasa pun bervariasi, seperti nyeri perut, gangguan menstruasi, gangguan penciuman atau pengecap, gelisah, penglihatan kabur, nyeri dada, batuk, depresi, pusing dan demam yang hilang timbul.
Gejala lain dapat juga berupa gangguan saluran cerna, baik diare maupun konstipasi dan acid reflux, juga bisa sakit kepala, gangguan memori, nyeri sendi, nyeri otot, neuralgia, bentuk alergi baru, gangguan tidur, berdebar debar dan juga telinga berdenging atau gangguan pendengaran lainnya.
"Dari kacamata ekonomi kesehatan, harus ada mekanisme keuangan agar pasien long COVID-19 dapat terus mendapat penanganan medis dengan baik tanpa harus terbebani biaya yang tidak dapat dia tanggung, ini sesuai dengan prinsip Universal Health Care (UHC) yang dianut dunia," katanya.
Baca juga:
Vaksinasi Lansia Ikut Jadi Indikator Penetapan Level PPKM Jawa-Bali
Siswa SD di Tangerang Jalani Vaksinasi Covid-19
Kasus Covid-19 di Sumsel Melandai, Vaksinasi Ditargetkan Capai 70% pada Akhir Tahun
Tetap Lanjutkan PTM, Ini Kondisi Kota Solo Setelah Muncul Klaster COVID-19 di Sekolah
Daftar 18 Daerah Luar Jawa dan Bali Berstatus PPKM Level 1
Epidemiolog Bicara Super Immunity, Tak Perlu Suntikan Ketiga Vaksin Covid-19
PPKM Turun ke Level 2, Ini Syarat Masuk Bioskop di DKI Jakarta