Pecatan Polisi Dibekuk Usai Jual Sepeda Motor Curian di Medsos
Nasrullah, pecatan Polri di Samarinda dengan pangkat terakhir Briptu menjadi residivis kasus pencurian sepeda motor. Dia yang baru keluar penjara tanggal 5 Juni 2019 lalu, kembali masuk bui lantaran ketahuan menjual sepeda motor curian di media sosial. Polisi juga menyita senjata tajam dan sabu.
Nasrullah (35), pecatan Polri di Samarinda dengan pangkat terakhir Briptu menjadi residivis kasus pencurian sepeda motor. Dia yang baru keluar penjara tanggal 5 Juni 2019 lalu, kembali masuk bui lantaran ketahuan menjual sepeda motor curian melalui media sosial. Selain itu saat penangkapan, polisi juga menyita senjata tajam dan 0,6 gram sabu.
Nasrullah dibekuk hari Rabu (26/6) sekira pukul 22.30 WITA, setelah polisi menyamar sebagai pembeli motor. Saat penawaran, Nasrullah tidak bisa menunjukkan dokumen kepemilikan kendaraan.
-
Apa yang dilakukan Satpol PP di Lumajang? Petugas juga memergoki pemuda bersama 2 orang wanita dalam satu kamar.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Kita lidik, kita pancing, akhirnya kita dapatkan motor N-Max. Waktu kita geledah motornya, kita dapatkan juga sajam dan sabu," kata Kapolsek Samarinda Kota Kompol Nur Kholis kepada merdeka.com, Kamis (27/6).
Kholis menerangkan, saat dilakukan penangkapan, Nasrullah sempat mengeluarkan badik dari balik bajunya. "Iya, ada upaya perlawanan, dan melukai anggota saya. Dia (Nasrullah) hampir menusuk anggota saya pakai badik," ujar Kholis.
Nasrullah diketahui pernah bertugas di Polresta Samarinda. Dia dipecat tahun 2011. "Dia residivis, dan baru bebas tanggal 5 Juni kemarin setelah menjalani hukuman terkait kasus curanmor di wilayah Kabupaten Kukar," sebut Kholis.
"Sekarang ini ada banyak pasal yang diterapkan. Terkait sabu dengan Undang-Undang Narkotika, soal sajam dengan Undang-Undang Darurat. Soal curanmor, kita koordinasi Polsek Samarinda Seberang karena motor yang hilang ini dilaporkan di Polsek Seberang," tambah Kholis.
Saat ditanya, Nasrullah mengaku mencuri sepeda motor lantaran faktor ekonomi. "Saya kemarin dipenjara 1 tahun 6 bulan. Begitu (mencuri motor) untuk kebutuhan ekonomi saja," aku Nasrullah.
Selain itu, polisi juga memastikan Nasrullah positif narkoba setelah dilakukan tes urine.
Baca juga:
Polisi Duga Perampokan Toko Emas di Balaraja dan di SPBU Tol Merak Pelakunya Sama
Polisi di Gorontalo Diduga Terlibat Pengiriman Miras Ilegal
Indisipliner, Dua Polisi Anggota Polda Banten Dipecat Tidak Hormat
Perwira Polisi Cabuli ABG Wanita Diperiksa Propam, Terancam Dipecat
Berkas Kasus Polisi Pesta Sabu Bareng Wanita Cantik Dilimpahkan ke Kejaksaan
Tiga Polisi Pesta Sabu Bareng Gadis Cantik di Kamar Hotel