Pelajar SMP di Riau diamankan karena pesta sabu di kebun warga
Keempatnya saat ini diamankan di Mapolsek setempat
Jajaran Kepolisian Sektor Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau menangkap empat remaja usia 15-18 tahun dengan dua di antaranya berstatus sebagai pelajar. Mereka diamankan karena mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
"Benar, dua dari empat orang yang diamankan masih berstatus pelajar," kata Kepala Polres Bengkalis, AKBP Ino Harianto seperti dilansir dari Antara, Jumat (5/8).
Dia mengatakan, keempat anak baru gede (ABG) yang diamankan tersebut masing-masing adalah Y (16), S (18), R (16) dan M (15). Dua pria terakhir berinisial M dan R berstatus sebagai pelajar di salah satu sekolah menengah pertama (SMP).
Ia mengatakan, keempat remaja tersebut ditahan pada Rabu (4/8) kemarin setelah polisi mendapat laporan masyarakat akan adanya penyalahgunaan narkoba di salah satu kebun warga.
Berdasarkan laporan itu, jajaran kemudian mengerahkan personel dan melakukan penyisiran dan polisi menemukan mereka sedang menngkonsumsi sabu-sabu.
Keempatnya saat ini diamankan di Mapolsek setempat dengan didampingi orang tua masing-masing. Sementara itu, dari diamankannya keempat ABG tersebut, polisi kemudian berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.
"Dia adalah pelaku yang menjual sabu-sabu ke anak-anak tersebut," ujarnya.
A berikut barang bukti berupa uang hasil transaksi diamankan di Mapolsek Pinggir guna pengembangan lebih lanjut.