Pelaku Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Ditangkap, KPU Harap Ada Efek Jera
Evi berharap kepolisian bisa menyampaikan detail hasil penyelidikan pelaku ke pihaknya. Apabila ditemukan pelaku adalah bagian dari tim kampanye pasangan calon tertentu, maka penyelidikan bisa masuk ke ranah Badan Pengawas Pemilu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengapresiasi kepolisian yang berhasil menangkap pelaku hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos. Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik menyebut kepolisian telah berhasil bergerak cepat menangkap pelaku hoaks.
"Tentu kami apresiasi apa yang sudah dilakukan oleh kepolisian karena sudah menindaklanjuti atau merespons kita dengan sangat cepat," kata Evi di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (9/1).
-
Data apa yang bocor dari situs KPU? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, data yang bocor dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan data DPT.
-
Siapa yang mengklaim telah meretas situs KPU? Pelaku kejahatan siber dengan nama anonim "Jimbo" mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan mendapatkan data DPT dari situs tersebut.
-
Mengapa KPU didirikan? KPU didirikan sebagai hasil dari reformasi politik pasca Orde Baru.
-
Apa yang disetujui oleh KPPU terkait Shopee? Menurut keterangan resmi KPPU, pada tanggal 20 Juni 2024, proposal perubahan perilaku Shopee disetujui oleh Majelis Komisi dengan membacakan poin-poin Pakta Integritas Perubahan Perilaku serta syarat dan kewajiban perubahan perilaku.
-
Bagaimana KPU mengesahkan suara Prabowo-Gibran? Sebelum mengesahkan perolehan suara itu, August Mellaz menanyakan pendapat kepada para saksi dan Bawaslu yang hadir. Setelah mereka setuju, Mellaz pun mengesahkan suara itu dengan mengetok palu.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
Menurut Evi, ditangkapnya pelaku pembuat hoaks dapat meluruskan bahwa 7 kontainer surat suara yang tercoblos itu tidak benar alias hoaks. Selain itu, penangkapan pelaku juga diharapkan dapat memberikan efek jera.
"Memberikan efek jera bagi mereka-mereka yang membuat hoaks," katanya
Evi berharap kepolisian bisa menyampaikan detail hasil penyelidikan pelaku ke pihaknya. Apabila ditemukan pelaku adalah bagian dari tim kampanye pasangan calon tertentu, maka penyelidikan bisa masuk ke ranah Badan Pengawas Pemilu.
"Kita tunggu saja nanti (hasil penyelidikan) itu kan tentu akan diberikan tahukan ke KPU. Tentu ini juga bagian daripada tindak lanjutnya nanti di Bawaslu juga kalau soal pidana pemilu," ujar Evi.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Pembuat Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Dicoblos Terancam 10 Tahun Bui
Buat Rekaman Hoaks Surat Suara, Pelaku Sebar di Twitter dan WhatsApp
Polisi Tangkap Dalang Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos
Polisi Tangkap Terduga Pembuat Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos di Bekasi
Komisioner KPU Dilaporkan ke DKPP dan Bawaslu Terkait Cuitan Andi Arief
IPW Minta Polri Tak Takut Periksa Andi Arief dan Tengku Zulkarnain
Difitnah Hoaks 7 Kontainer Surat Suara, Andi Arief Polisikan Ngabalin Hingga Hasto