Bawaslu Pastikan Surat Suara Tercoblos Duluan di TPS 03 Pejaten Timur Hoaks, Ini Faktanya
Setelah ditelusuri tidak ditemukan adanya TPS 03 di jalan tersebut.
Pihaknya langsung mencari lokasi yang disebutkan dalam rekaman tersebut.
Bawaslu Pastikan Surat Suara Tercoblos Duluan di TPS 03 Pejaten Timur Hoaks, Ini Faktanya
Bawaslu Jakarta Selatan (Jaksel) memastikan video viral yang beredar di dunia maya terkait surat suara yang telah tercoblos pasangan nomor urut 02 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 Pejaten Timur, tidak benar atau hoaks.
"Seperti informasi video yang beredar, setelah kami telusuri ternyata di jalan Dadap RT/RW 03/03 Pejaten Timur, itu tidak ada TPS 3 dan dapat dipastikan hoaks," kata Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Selatan Ahmad Fahlevi di Jakarta, dilansir Antara, Kamis (15/2).
Fahlevi mengatakan setelah menerima video tersebut, pihaknya langsung mencari lokasi yang disebutkan dalam rekaman tersebut.
Akan tetapi kata Fahlevi, setelah ditelusuri tidak ditemukan adanya TPS 03 yang berada di Jalan Dadap RT/RW 03/03, Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jaksel.
"Panwascam (panitia pengawas pemilu kecamatan) sudah menelusuri langsung ke lokasi dan memang di situ tidak ada TPS 3," tuturnya.
Video viral yang dimaksud yaitu video yang dibagikan oleh akun @ShamsiAli2 di media sosial X dan telah tayang 1,9 juta kali serta sudah di posting ulang sebanyak 13 ribu kali.
Video tersebut berdurasi 26 detik dengan narasi 'Sudah tercoblos untuk 02 di TPS 03, Jl. Dadap, RT003/RW 003, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jaksel. Malu-maluin… KPU / Bawaslu gimana ini?'.
Sementara dalam video tersebut ada seseorang yang mengabadikan dengan kamera telepon seluler, kemudian ada warga yang memegang surat suara dan mengatakan 'Sudah tercoblos di nomor 02. Ini kalau video walaupun diedit nanti tetap ketahuan kalau foto masih bisa di otak-atik. Ini akan kita ganti dan kita bikin berita acara,' demikian isi dalam video tersebut.