Viral Temuan Puluhan Surat Suara di Garut Sudah Tercoblos Belum Waktunya, Ini Penjelasan Bawaslu
Surat suara yang tercoblos berjumlah 24 yang terdiri dari 7 untuk nomor urut 2, dan 17 untuk nomor 3.
Surat suara yang tercoblos untuk pasangan nomor urut 2 dan 3.
Viral Temuan Puluhan Surat Suara di Garut Sudah Tercoblos Belum Waktunya, Ini Penjelasan Bawaslu
Viral video puluhan surat suara untuk calon presiden dan calon wakil presiden di Garut, Jawa Barat diduga sudah tercoblos.
Pada video berdurasi 2 menit dinarasikan banyak surat suara yang sudah tercoblos sebelum dilakukan pencoblosan.
"Nomor 3 sudah dicoblos, ini nomor 3 sudah di coblos, ini dari pusatnya bukan dari KPPS," ucap lelaki yang ada di video," seperti dilihat merdeka.com, Rabu (14/2).
Disebut juga, kondisi tersebut dilihat saksi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Diterangkan bahwa yang tercoblos adalah untuk pasangan nomor urut 2 dan 3.
"Ini terjadi di TPS 17 Desa Simpangsari Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut. Melaporkan bahwa sudah banyak surat suara yang sudah tercoblos oleh nomor 2 dan nomor 3," urainya.
Disampaikan juga bahwa video tersebut dibuat bukan untuk menyudutkan pasangan calon manapun.
"Kami hanya melaporkan temuan kami di lapangan, ketika hendak memberikan surat suara yang baru ternyata surat tersebut sudah tercoblos. Bukan maksud apa-apa, hanya agar menjadi koreksi terhadap KPU agar lebih baik dan lebih bagus. Terimakasih saya ketua TPS 17 simpangsari Garut, Jawa Barat, dan ini disaksikan juga oleh saksi, ada Panwas juga, bahwa itu surat suara yang baru," ucap pria dalam video.
Terkait video viral itu, Komisioner Bawaslu Garut Lamlam Masropah mengakui sudah menerima informasi tersebut.
"Betul kami sudah mendapatkan repport dari teman-teman pengawas jajaran kami ditingkat Kecamatan, bahwa memang temuannya ada beberapa sebanyak kurang lebih 24 surat suara yang sudah dilakukan pencoblosan," kata Lamlam.
Meski begitu, poin penting dalam kejadian tersebut bahwa surat suara yang sudah tercoblos itu tidak ada yang diberikan kepada pemilih sehingga tidak digunakan.
"Yang kedua, surat suara itu sudah dianulir kemudian dinyatakan sebagai surat suara rusak," jelasnya.
Terkait terduga pelaku pencoblos surat suara, Bawaslu Garut masih menyelidiki lebih lanjut. Informasi yang dia terima, surat suara yang tercoblos berjumlah 24 yang terdiri dari 7 untuk nomor urut 2, dan 17 untuk nomor 3.