Pelaku pembakaran semak yang melanda Pekanbaru diduga gila
Kebakaran semak itu mengakibatkan sejumlah wilayah kota dan kabupaten tercemar kabut asap.
Aparat Kepolisian Sektor Tampan, Polresta Pekanbaru, Riau, akhir pekan ini menangkap JA (40), buruh bangunan yang kedapatan membakar semak lahan di tengah kota.
"Dia kami amankan Jumat (7/2) sekitar pukul 16.00 WIB karena ketahuan membakar lahan di Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan," kata Kapolsek Tampan, Kompol Suparman kepada pers di Pekanbaru, Minggu (9/2).
Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan di Kelurahan Delima tengah terjadi aktivitas pembakaran lahan oleh pelaku.
Petugas, kata dia, kemudian turun ke lokasi kejadian dan didapati JS tengah membakar lahan tersebut. "Pada saat bersamaan kami juga menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran untuk memadamkan api di lahan tersebut," katanya.
Anggota, kata dia, kemudian mengamankan pelaku dan menginterogasinya di Mapolsek Tampan.
Pelaku mengaku membakar lahan tersebut sebagai upaya pembersihan untuk kemudian dijadikan perkebunan ubi kayu.
"Pelaku juga mengaku hal itu dilakukannya karena dia tidak mengetahui kalau membakar adalah sesuatu yang dilarang," katanya.
Saat diinterogasi, kata Kapolsek, yang bersangkutan juga kerap berbelit-belit sehingga patut dicurigai kejiwaannya. "Selain juga gelagatnya yang kurang waras," kata dia.
Kebakaran dan pembakaran lahan di Riau saat ini telah menyebabkan sejumlah wilayah kabupaten/kota termasuk Pekanbaru tercemar kabut asap yang membatasi jarak pandang.
Kepolisian Daerah Riau mengaku serius untuk memproses pelaku pembakar lahan baik dari kalangan perusahaan maupun per orangan atau kelompok.