Pelaku pembunuhan di Hotel St Regis mulai jalani penyidikan
Hal tersebut baru dilakukan lantaran kuasa hukum yang ditunggu-tunggu dari negeri asalnya baru tiba di Bali.
Setelah lebih dari dua pekan mendekam di tahanan Polresta Denpasar, Heather Lois (19) bersama kekasihnya Schefer Tommy (21) baru mulai menjalani penyidikan, Senin (1/9). Hal tersebut baru dilakukan lantaran kuasa hukum yang ditunggu-tunggu dari negeri asalnya baru tiba di Bali.
Informasi ini disampaikan Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Albertus Julius Benny Mokalu, bahwa setelah pengacaranya tiba siang tadi, Senin (1/9) barulah pelaku turis asal Amerika Serikat yang membunuh ibunya sendiri, ini baru mau menjalani pemeriksaan.
"Pengacaranya sudah tiba dari Amerika. Tersangka sudah mulai diperiksa, terhitung sejak hari ini. Baru Heather yang disidik, untuk kekasihnya kemungkinan bila perlu malam ini dan bisa saja pagi besok (2/9)," papar Benny di Denpasar.
Menurutnya, selama ini pemeriksaan tersangka menemui kendala lantaran yang bersangkutan masih menunggu pengacara dari negeri asalnya. Meski kini telah tiba di Bali, namun ia belum bisa membeber apa saja yang telah digali dari tersangka, mengingat pemeriksaan baru dimulai.
"Soal pengacara itu hasil koordinasi konsul (Konjen AS) dan tersangka. Hasil koordinasi mereka. Tapi dia tetap didampingi pengacara asal Indonesia, karena berlaku hukum positif kepada tersangka," jelasnya.
Untuk diketahui, sejauh ini masih belum mengakui bahwa Heather Lois tega menghabisi nyawa ibunya sendiri, Sheila Von Weise (62). Dalam aksi kejinya itu ia dibantu kekasihnya Schefer Tommy (21). Usai membunuh korban, jasadnya dimasukkan ke dalam koper dan ditinggalkan begitu saja di lobi hotel St Regist Nusa Dua tempatnya menginap.