Pelaku rencanakan bakar rumah yang tewaskan sekeluarga sejak sebulan
Pelaku rencanakan bakar rumah yang tewaskan sekeluarga sejak sebulan. Aksi pelaku ternyata bukan baru sekali dilakukan. Mereka sekurangnya telah 3 kali mencoba membakar rumah itu.
Pelaku pembakaran rumah yang menewaskan 4 penghuninya di Jalan Rel, Lingkungan I, Sidomulyo, Medan Tuntungan, Medan, ternyata bukan baru sekali beraksi. Mereka sekurangnya telah 3 kali mencoba membakar rumah itu.
"Sudah lama (direncanakan). Pelaku sudah 3 kali mencoba membakar rumah korban. Yang pertama dan kedua digagalkan warga, termasuk 2 hari sebelum kejadian (kebakaran). Jadi diperkirakan sudah direncanakan sekitar sebulan," jelas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho, Selasa (18/4).
Percobaan pembakaran yang digagalkan itu menguatkan indikasi kesengajaan peristiwa pembakaran yang menewaskan Marita Br Sinuhaji (57), putranya Frengki Riza Ginting (25), serta dua putri Frengki, Kristin Br Ginting (8) dan Selvi Br Ginting (5).
Setelah hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menyimpulkan peristiwa itu sebagai pembakaran, dugaan langsung mengarah kepada Jaya Mita Br Ginting (50), warga Jalan Bunga Turi, Sidomulyo, Medan Tuntungan. Perempuan itu selama ini memang bersengketa dengan Marita dan suaminya Gandhi Ginting, terkait jual-beli rumah.
Polisi kemudian mendapat informasi Julpan Nitra Purba (18), warga Jalan Purba Lau Cih, Medan Tuntungan, sebagai salah seorang pelaku pembakaran itu. Dia pun diamankan.
"Kemudian kita menangkap tersangka pelaku lainnya MJ (Maju Suranta Siallagan alias Maju Ginting), kemudian CM (Cari Muli Br Ginting)," jelas Sandi.
Sementara, Jaya Mita, tersangka perencana yang memerintahkan pembakaran itu sempat melarikan diri. Dia ditangkap di Pelelawan, Riau.
Seorang pelaku lain, Rudi Suranta Ginting juga menyerahkan diri. Sementara 4 tersangka lain masih dalam pencarian polisi.
Sandi menjelaskan, sebelum melakukan pembakaran, pelaku membeli 10 liter bensin di SPBU Jalan Jamin Ginting. Mereka kemudian berkumpul sekitar 500 meter dari lokasi menjelang beraksi.
Berdasarkan pemeriksaan, Jaya Mita memberikan uang kepada Cari Muli dan pelaku lainnya untuk melakukan pembakaran itu. "Pelaku dibayar sesuai perannya. Ada uang Rp 700 ribu, ada yang Rp 1 juta," jelas Sandi.