Pelaku ujaran kebencian ditangkap Densus di Kalbar diduga anggota teroris
Kendati keduanya terlibat dengan jaringan teroris, namun polisi tak menjerat dengan dugaan terorisme. Martinus mengatakan masih melakukan pendalaman.
KR (45) dan JS (15), pasangan ayah-anak ditangkap Densus 88 di kediamannya di Jalan Pangedan Cinata, Desa Raja, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Mereka diamankan dalam kasus ujaran kebencian.
Selain itu, keduanya juga terhubung dengan jaringan teroris. Setelah pengembangan keduanya, ada tiga orang lain yang ditangkap.
-
Apa yang ditemukan Densus 88 saat menangkap ketujuh pelaku ancaman terhadap Paus Fransiskus? "Kita temukan barang barang yang terkait propaganda saja seperti penggunaan logo logo, foto-foto, kemudian kata-kata. Logo ISIS misalnya, logo-logo yang merujuk pada tanda tertentu yang biasa digunakan kelompok teror, salah satu misalnya bendera bendera itu ya," kata dia di GBK, Jumat (6/9).
-
Bagaimana Densus 88 menemukan ancaman terhadap Paus Fransiskus? Hasil pemantauan, ditemukan postingan-postingan bermuatan ancaman dan provokasi yang ditujukan kepada Paus Fransiskus saat melakukan kunjungan ke Indonesia.
-
Dimana Densus 88 menemukan bukti ancaman terhadap Paus Fransiskus? Kita temukan barang barang yang terkait propaganda saja seperti penggunaan logo logo, foto-foto, kemudian kata-kata.
-
Mengapa Densus 88 menangkap ketujuh pelaku ancaman terhadap Paus Fransiskus? Dijelaskan, Densus 88 Antiteror diberikan mandat untuk melakukan pencegahan sedini mungkin setiap ancaman, setiap serangan teror yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok.
-
Kapan Komjen Rycko Amelza dimutasi ke Densus 88? Komjen Rycko Amelza Dahniel baru saja dimutasi ke Densus 88. Sebelumnya dia menjabat Kalemdiklat Polri.
-
Dimana serangan teroris terjadi? Serangan tersebut terjadi di gedung teater Crocus City Hall yang berlokasi di Krasnogorsk, sebuah kota yang terletak di barat ibu kota Rusia, Moskow.
"Itu banyak dibilang teroris padahal kaitannya ujaran kebencian. Kemudian ditangkap lainnya tiga orang terkait mereka," ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/12).
Kendati keduanya terlibat dengan jaringan teroris, namun polisi tak menjerat dengan dugaan terorisme. Martinus mengatakan masih melakukan pendalaman.
"Dari situ baru keliatan ada. Kita kenakan bukan itu," ucap dia.
Sebelumnya, Densus 88 menangkap KR dan JS atas dugaan ujaran kebencian terhadap Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Mereka merupakan ayah dan anak yang tinggal di Jalan Pangedan Cinata, Desa Raja, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Keduanya diamankan, Sabtu (9/12) sekitar pukul 20.30 Wib.
"Tadi pagi sekitar pukul 05.30 Wib, keduanya dibawa oleh Tim Densus 88 ke Mapolda Kalbar," kata Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Nanang Purnomo dilansir dari Antara, Minggu (10/12).
KR bekerja di salah satu instansi pemerintah Dinas Kesehatan di Anjongan, Kabupaten Mempawah. "Benar ada penangkapan terhadap terduga kasus ujaran kebencian yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolda Kalbar," ungkapnya.
Baca juga:
Kasus ujaran kebencian, bapak dan anak diciduk Densus 88
Polisi belum terima pengajuan saksi ahli meringankan dari Ahmad Dhani
Sekjen PBNU minta polisi usut tuntas kasus ujaran kebencian Abraham Ben Moses
Polisi sebut berkas kasus Ahmad Dhani akan dilimpahkan pekan ini ke kejaksaan
Polisi bekuk Abraham Ben Moses, penebar ujaran kebencian di Facebook