Pelaku ujaran kebencian istri Panglima TNI baru lima bulan pulang kampung
Pelaku ujaran kebencian istri Panglima TNI baru lima bulan pulang kampung. Pemilik akun Facebook Gusti Sikumbang bernama asli Siti Sundari Daranila (51) yang melakukan ujaran kebencian terhadap Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, ternyata baru lima bulan berada di kampung halamannya.
Pemilik akun Facebook Gusti Sikumbang bernama asli Siti Sundari Daranila (51) yang melakukan ujaran kebencian terhadap Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, ternyata baru lima bulan berada di kampung halamannya.
Pelaku yang diamankan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Mabes Polri, tinggal di Jalan Pasar Gelombang, Nagari Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Diketahui rumah yang dihuni pelaku yang seorang Dokter itu peninggalan orangtuanya. Pelaku menepati rumah nomor 82 tersebut bersama dua anak dan seorang kakak laki-lakinya.
"Dia memang warga sini, tapi lama di rantau (Jakarta) dan lima bulan belakang baru pulang kampung. Sejak meninggal orangtua, yang bersangkutan satu tahun yang lalu direncanakan dia akan menetap kembali di sini," terang Wali Nagari Kayu Tanam, Harmen Sandri, kepada merdeka.com, Sabtu (16/12).
Diungkapkannya, pelaku akan menetap kembali di kampung halaman dengan telah melapor kepindahan ke Kantor Wali Nagari. Namun kepindahan pelaku hanya baru secara lisan.
"Kedua anaknya sudah menetap dan sekolah di sini, dia juga sudah melapor tapi belum mengurus administrasinya, hanya secara lisan," katanya.
Harmen Sandri, mengakui, sejak pelaku pulang ke kampung halaman sangat kurang bergaul dengan tetangga di kediamannya. Bahkan, Wali Nagari tersebut baru pertama kali bertemu dengan pelaku saat polisi melakukan penangkapan.
"Saya saja baru kali ini lihatnya, pas polisi menangkap di rumahnya. Saya tidak nyangka yang bersangkutan berurusan dengan polisi karena menghina Panglima di Facebook," pungkasnya.