Pembakar lahan di Pekanbaru dibawa ke rumah sakit jiwa
Gara-gara ulah Yusni membakar lahan, aktivitas masyarakat terganggu karena kabut asap.
Yusni (41), warga yang membakar lahan seluas 50x30 meter persegi di Jalan Srikandi Ujung Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan pada Jumat (7/2) lalu telah ditangkap polisi. Karena pembakaran yang dilakukan Yusni, kabut asap yang pekat sempat menyelimuti Kota Pekanbaru.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tampan, Kompol Suparman, saat dikonfirmasi merdeka.com Sabtu (8/2) malam, mengatakan, gara-gara ulah Yusni aktivitas masyarakat terganggu karena kabut asap.
"Yusni kami tahan, dan sudah menjalani pemeriksaan intensif guna penyelidikan lebih lanjut,"kata Suparman.
Tak hanya diperiksa di kantor polisi, Yusni juga dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan untuk menjalani pemeriksaan. Diduga dia mengalami depresi. "Yusni juga kami bawa ke RSJ Tampan, untuk kepentingan penyelidikan," ungkap Suparman.
Penangkapan pembakar lahan yang menyebabkan kabut asap tebal di Pekanbaru tersebut berdasarkan laporan warga pada Jumat (7/2) lalu. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan menerjunkan petugas Reskrim Polsek Tampan ke lokasi guna melakukan pengembangan penyelidikan.
"Selain mengamankan pelaku, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah korek api warna putih dan 1 pasang sarung tangan yang dipergunakan pelaku untuk membakar," kata Suparman.
Suparman menjelaskan, begitu menangkap Yusni dan melihat lahan yang dibakarnya cukup parah, polisi melakukan upaya pemadaman lahan tersebut, "saat ini api sudah berhasil kami padamkan dengan mobil pemadam kebakaran Dinas Damkar Kota Pekanbaru, asap mulai berkurang," tutupnya.