Pembayaran RS Nunggak, Pemerintah Diminta Muhammadiyah Konsisten Menangani Covid-19
Pemerintah masih menunggak klaim pembayaran perawatan pasien Covid-19 kepada rumah sakit milik Muhammadiyah. Tunggakan biaya pembayaran itu sebagian besar terjadi pada periode pertama Covid-19 tahun 2020 lalu.
PP Muhammadiyah meminta pemerintah konsisten membuat kebijakan dalam menangani pandemi Covid-19. PP Muhammadiyah menyoroti dukungan dana diberikan pemerintah bagi operasional rumah sakit milik Muhammadiyah yang menangani Covid-19.
Pemerintah masih menunggak klaim pembayaran perawatan pasien Covid-19 kepada rumah sakit milik Muhammadiyah. Tunggakan biaya pembayaran itu sebagian besar terjadi pada periode pertama Covid-19 tahun 2020 lalu.
-
Siapa yang dilibatkan dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam disertasi Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung? Analisis ini menawarkan wawasan berharga tentang pentingnya kerjasama antar-sektor dan koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menghadapi krisis kesehatan.
-
Siapa yang memimpin aksi demo petani Kendeng saat pandemi COVID-19? Aksi demo petani Kendeng kembali dilakukan saat pandemi COVID-19. Kala itu mereka menolak aktivitas penambangan yang dianggap berpotensi merusak lingkungan.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
"(Dukungan dana pemerintah) Tidak sama. Satu daerah dengan daerah yang lain bisa berbeda. Sebetulnya yang kami inginkan yaitu konsistensi pemerintah," kata Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dahlan Rais saat dihubungi merdeka.com, Senin (5/7).
Dia menilai, kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid-19 cenderung berubah-ubah. Pemegang komando kebijakan juga bisa beberapa orang.
"Kami melihat kebijakan itu berubah-ubah. Kemudian yang bicara terlalu banyak. Menurut kami yang sebetulnya paling berhak Menteri Kesehatan mestinya," ujar dia.
"Tapi kan justru malah kemudian ada Pak Luhut, Ada Pak Hartarto dan lain-lain. Ini kan jadi rancu. Kita mau ikut yang mana. Kurang teratur lah. Kalau tidak dikatakan tidak teratur," imbuh dia.
Terkait pendanaan operasional rumah sakit PKU Muhammadiyah, dia menjelaskan, bahwa sejauh ini pihaknya juga bergantung pada dana sendiri. Dana tersebut dihimpun dari warga Muhammadiyah.
"Rumah sakit Muhammadiyah tidak berdiri sendiri. Tapi justru kekuatan itu pada warga Muhammadiyah. Jadi ketika kita gerakkan, menghimpun dana itu kan luar biasa. Misalnya Provinsi yang besar, yang banyak warga Muhammadiyah, bisa mencapai Rp30 miliar lebih. Satu provinsi. Ketika itu dikumpulkan secara kumulatif menjadi besar," terang dia.
Muhammadiyah, tegas dia, mendukung penuh kebijakan PPKM darurat. Kebijakan tersebut dipandang perlu dalam rangka mengatasi penularan Covid-19 di tanah air.
"Kami full support. Kami pada posisi bahwa yang kami ambil keputusan, satu dari sudut agama pasti sebagai gerakan Islam. Yang kedua dari segi kesehatan dan kedokteran. Jadi keputusan yang diambil Muhammadiyah tidak pernah meninggalkan dua itu," tandas dia.
Pemerintah Belum Bayar Tagihan RS Muhammadiyah
Pemerintah bahkan disebut masih menunggak klaim pembayaran perawatan pasien Covid-19 kepada rumah sakit milik Muhammadiyah. Tunggakan biaya pembayaran itu sebagian besar terjadi pada periode pertama Covid-19 tahun 2020 lalu.
"Kan klaim itu sekarang ada dua. Ada reguler asuransi BPJS yang non Covid nah terus klaim yang kedua terkait perawatan Covid, nah itu kan bisa dibedakan sebetulnya," kata Ketua Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC), Agus Syamsuddin saat dihubungi merdeka.com, Senin (5/7).
Agus menyebut hanya pembayaran untuk perawatan pasien Covid-19 yang tersendat di Rumah Sakit Muhammadiyah. Sementara pembayaran jaminan kesehatan BPJS cukup lancar.
Namun dia masih enggan mengungkap jumlah utang pemerintah kepada rumah sakit milik Muhammadiyah. Menurut dia, untuk saat ini kurang elok mengungkap nominal uang di tengah kendala sarana dan prasarana dihadapi rumah sakit milik Muhammadiyah maupun fasilitas kesehatan lainnya.
"Sudah dibayar tapi belum selesai. Ada tagihan sudah dibayar ada yang belum," kata Agus.
Dampak Pelayanan Tak Optimal
Dihubungi terpisah, Koordinator Divisi Diseminasi Informasi dan Komunikasi MCCC Budi Santoso mengungkap, ada 88 rumah sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah melayani pasien Covid-19. Puluhan rumah sakit itu tersebar di seluruh Indonesia.
Budi menyebut Majelis Pembina Kesehatan Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah sudah bertemu dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait persoalan utang pembayaran bagi rumah sakit maupun tenaga kesehatan. Dia berharap pemerintah segera menuntaskan hak-hak rumah sakit agar operasional rumah sakit tetap berjalan optimal.
"Pimpinan dari MKUP atau majelis kayak kementeriannya Muhammadiyah itu sedang berdiskusi kepada pemerintah melalui Kemenkes agar tentunya hak-hak rumah sakit lebih mampu bergeliat terus dalam penangan maka ya saya kira harus ditindaklanjuti oleh pemerintah sebagai dari kewajiban pemerintah yang harus diberikan kepada rumah sakit Muhamamdiyah dan Aisyiyah itu," ujar Budi saat dihubungi merdeka.com.
Budi mengungkapkan bahwa selain insentif rumah sakit, persoalan lain dihadapi rumah sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah yakni mengenai sarana dan prasarana. Khususnya terkait kekurangan pasokan oksigen maupun tempat tidur untuk pasien Covid-19.
"Pertama dinamika permasalahan bagi rumah sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah ini yang melayani Covid-19 adalah pasokan oksigen terutama di daerah yang mengalami kenaikan sangat tiggi seperti di Yoyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DKI, itu mengalami kebutuhan kekurangan oksigen yang luar biasa," kata dia.
Bahkan kata Budi, dia mendapat cerita dari rekan di rumah sakit Muhammadiyah Jawa Timur kekurangan pasokan oksigen hingga membuat tiga pasien harus kehilangan nyawa. Menurut dia, pasokan oksigan itu saat ini menjadi hal utama dibutuhkan dalam menangani pasien Covid-19.
"Lalu yang kedua selain oksigen adalah tentu dukungan untuk alat perlindungan diri bagi tenaga kesehatan di rumah sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah. Bayangkan kalau ada 88 rumah sakit itu dikalikan 500 tenaga kesehatan sudah berapa uang yang dibutuhkan. Nah ini penting juga bagi pemerintah untuk memberikan jaminan kebutuhan bagi rumah sakit dan juga tenaga kesehatan agar lebih optimal dan maksimal dalam menangani pasien Covid-19," ujar dia.
Dia menambahkan, ventilator juga menjadi alat yang saat ini dibutuhkan pasien Covid-19 di ICU selain pasokan oksigen dan alat APD bagi tenaga kesehatan. Sarana dan prasana tersebut menjadi persoalan mendesak dihadapi rumah sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah agar pelayanan dalam menangani pasien Covid-19 tetap berjalan optimal.
"Jadi kalau tadi dari sisi sarana prasarana pasokan stok untuk oksigen betuh kendala besar ya kemudian juga pasien full bahkan sampai IGD-nya menutup sementara karena sudah full tempatnya enggak bisa melayani bahkan di beberapa rumah sakit Muhamamdiyah dan Aisyiyah membangun tenda di depan rumah sakit juga sudah full. Nah ini tentu saat ini pimpinan MCCC terutama MPKU majelis yang membidangi rumah sakit sedang berkomunikasi intens dengan pemerintah agar kemudian hak-hark rumah sakit juga segera diselesaikan," tandasnya.
Realisasi Insentif Tenaga Kesehatan Capai Rp2,65 T
Kementerian Keuangan mencatat pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) pusat hingga sudah mencapai Rp2,65 triliun hingga per 30 Juni 2021. Alokasi ini sudah 69,8 persen dari pagu 2021 yang sebesar Rp3,79 triliun.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pembayaran insentif tersebut disalurkan untuk 323.486 nakes yang bekerja di 6.198 fasilitas kesehatan.
"Untuk pembayaran insentif tahun 2021 sebesar 2,65 triliun itu adalah untuk 323.486 tenaga kesehatan," kata Sri Mulyani dalam video conference, Jumat (2/7).
Sementara itu, untuk pembayaran santunan kematian sudah mencapai Rp49,8 miliar. Jumlah ini sudah setara 99,6 persen dari pagu yang diberikan sebesar Rp50 triliun. "Pembayaran santunan kematian yang sebesar Rp49,8 miliar adalah untuk 166 tenaga kesehatan yang wafat," jelas dia.
Bendahara Negara itu melanjutkan, realisasi pemberian insentif bagi tenaga kesehatan daerah masih sangat minim. Hal ini bisa dilihat dari alokasi anggaran sebesar Rp8,15 yang disiapkan di dalam APBD melalui DAU/DBH baru terealisir Rp650 miliar. Di mana untuk alokasi pada provinsi sebesar Rp120 miliar dan pada kota kabupaten kota sebesar Rp53 miliar.
Adapun pemberian insetif nakes daerah meliputi dokter spesialis, dokter umum dan dokter gigi, bidan dan perawat, hingga tenaga kesehatan lainnya.
Baca juga:
Pemerintah Belum Bayar Tagihan, Pelayanan RS Muhammadiyah Jadi Terganggu
9 Bulan Berlalu, Insentif Tenaga Kesehatan RSUD Banten Belum Diberikan
Kekecewaan Nakes di RSUD Banten, Insentif Belum Dibayar dan Beli Masker Sendiri
Sri Mulyani Klaim Insentif Tenaga Kesehatan Pusat di 2020 Sudah Dibayarkan
Akhir Juni 2021, Realisasi Insentif Tenaga Kesehatan Capai Rp2,65 T