Pembebasan Ba'asyir, Pemerintah Masih Pertimbangkan Aspek Ideologi dan Hukum
Pembebasan Ba'asyir, Pemerintah masih Pertimbangkan Aspek Ideologi dan Hukum. Oleh karena itu, masih kata dia, Presiden memerintahkan Kementerian dan lembaga terkait untuk mengkaji permintaan pembebasan tersebut.
Menko Polhukam Wiranto mengatakan, permintaan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir sudah diajukan oleh pihak keluarga sejak 2017. Keluarga beralasan terpidana kasus terorisme itu sudah tua dan masalah kesehatan.
"Keluarga Abu Bakar Ba'asyir telah mengajukan permintaan pembebasan yang bersangkutan sejak tahun 2017. Karena pertimbangan usia lanjut dan kesehatan yang semakin memburuk," ucap Wiranto di kantornya, Jakarta, Senin (20/1).
-
Siapa Abu Bakar Aceh? Abu Bakar Aceh, seorang tokoh intelektual tersohor asal Aceh yang telah melahirkan banyak karya di bidang keagamaan, filsafat, dan kebudayaan.
-
Siapa yang didukung oleh Abu Bakar Ba'asyir? Ba'asyir mengatakan bahwa pasangan calon yang paham Islam adalah paslon nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
-
Bagaimana Abu Bakar Ba'asyir menyampaikan dukungannya? Rekaman video pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin Ngruki Sukoharjo Abu Bakar Ba'asyir mendukung pasangan calon presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar beredar di akun TikTok @aniesvisioner.
-
Kenapa Abu Bakar Ba'asyir mendukung pasangan Anies-Muhaimin? Ba'asyir menilai Anies-Muhaimin merupakan sosok yang layak untuk didukung pada Pilpres 2024. "Beliau secara pribadi ya. Pasangan Anies-Muhaimin adalah sosok layak untuk didukung menurut pandangan beliau. Anies-Muhaimin sosok yang tampaknya bisa dipercaya untuk memimpin Indonesia kedepan hanya yang nomor satu,itu keyakinan beliau,” tukasnya.
-
Di mana Abu Bakar Aceh dilahirkan? Profil Singkat Aboebakar Atjeh atau disebut juga Abu Bakar Aceh ini lahir di Peureumeu, Aceh Barat pada tanggal 28 April 1909.
-
Kapan Adam Malik Batubara meninggal? Setelah mengabdikan diri untuk bangsa Indonesia, Adam Malik mengembuskan napas terakhirnya di Bandung pada 5 September 1984 karena sakit kanker hati.
Dia menegaskan, atas dasar pertimbangan kemanusiaan, Presiden memahami permintaan keluarga tersebut. "Namun, tentunya masih perlu dipertimbangkan dari aspek-aspek lainnya, seperti aspek ideologi, Pancasila, NKRI, hukum, dan lain sebagainya," ungkap Wiranto.
Oleh karena itu, masih kata dia, Presiden memerintahkan Kementerian dan lembaga terkait untuk mengkaji permintaan pembebasan tersebut.
"Oleh karena itu, Presiden memerintahkan kepada pejabat terkait untuk segera melakukan kajian secara lebih mendalam dan komprehensif, guna merespons permintaan tersebut," jelasnya.
Dia menuturkan, inilah yang sedang berkembang. Dan meminta tidak ada spekulasi soal rencana pemerintah tersebut.
"Jangan sampai ada satu spekulasi-spekulasi lain berhubungan dengan Abu Bakar Ba'asyir yang masih di dalam tahanan itu. Sekarang banyak sekali perkembangan informasi yang saat ini muncul dari beberapa pihak, dan ini penjelasan resmi dari saya, mewakili pemerintah," tukasnya.
Saat ditegaskan kembali, tandanya Ba'asyir tidak akan dibebaskan dalam waktu dekat, dia enggan memaparkan.
"Tadi kamu dengarkan lagi. Jadi tunggu saja ada waktunya. Kamu dengarkan enggak penjelasan saya, kamu jangan berdebat dengan saya. Tetapi ini penjelasan resmi setelah saya melakukan kajian, setelah saya melakukan rapat koordinasi dengan seluruh pejabat terkait," pungkasnya, seraya tak meladeni lagi pernyataan wartawan dan meninggalkan ruangannya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pengacara: Abu Bakar Ba'asyir Ingin Indonesia Diatur Secara Islam
Ponpes Al Mukmin Solo Siapkan Penyambutan Abu Bakar Ba'asyir
Abu Bakar Ba'asyir: Kalau Bebas Itu Ketentuan Allah, Jika Tidak Juga Ketentuan Allah
Kuasa Hukum Minta Abu Bakar Baasyir Dibebaskan Pekan Ini
Pengacara Ba'asyir: Jokowi Bisa Kesampingkan Syarat Pancasila Demi Kemanusiaan
Ini Alasan Abu Bakar Ba'asyir Tolak Teken Surat Setia Pancasila