Pembelian Mobil Dinas Baru Bupati Karawang dan Wakilnya Menuai Protes
Pembelian mobil dinas mewah Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan wakilnya, Aep Syaepuloh menuai protes. Pasalnya pembelian dua mobil mewah yang menghabiskan anggaran sekitar Rp2 miliar tersebut dibeli di tengah pandemi Covid-19, dan dinilai melukai hati masyarakat.
Pembelian mobil dinas mewah Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan wakilnya, Aep Syaepuloh menuai protes. Pasalnya pembelian dua mobil mewah yang menghabiskan anggaran sekitar Rp2 miliar tersebut dibeli di tengah pandemi Covid-19, dan dinilai melukai hati masyarakat.
"Kondisi sekarang ini masa pandemi. Tentu banyak anggaran pembangunan, kegiatan sosial dan lain-lain yang di-refocusing untuk penanganan Covid-19. Tapi Pemkab Karawang justru membeli mobil mewah untuk kendaraan dinas bupati, wakil bupati," kata Ketua LSM Lodaya, Nace Permana, Senin (27/9).
-
Apa makna dari kata "mobil" ? Kata "mobil" memiliki dua arti, yakni kendaraan dan kemampuan untuk bergerak dengan mudah.
-
Apa yang dimaksud dengan kabin mobil? Kabin mobil, atau yang juga dikenal sebagai ruang penumpang di dalam mobil, adalah area yang harus tetap bersih agar memberikan kenyamanan bagi pengemudi dan penumpang.
-
Di mana showroom "Kerajaan Mobil" berada? Di Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Madiun, terdapat sebuah showroom jual beli mobil yang cukup besar.
-
Apa itu Mobil Si Jampang? Mobil Si Jampang merupakan kendaraan keliling yang menjual berbagai kebutuhan seperti sayur, bahan makanan mentah dan lainnya.
-
Bagaimana kata "mobil" muncul di Indonesia? Penggunaan istilah "mobil" dalam bahasa Indonesia dimulai sejak kendaraan bermotor masuk ke tanah air.
-
Mobil apa yang bikin galau? Mobil apa yang bikin galau? Jawab: Mobilang sayang, tapi takut ditolak.
Menurutnya, sangat disayangkan Pemerintah Kabupaten Karawang telah mengeluarkan anggaran sekitar Rp2 miliar untuk pembelian dua mobil jenis terbaru, yakni Mazda CX-9 AWD. Harga satu mobil Mazda CX-9 AWD itu mencapai Rp850 sampai Rp998 juta atau nyaris mencapai Rp1 miliar.
"Secara regulasi memang tidak ada pelanggaran terkait dengan pembelian mobil dinas mewah untuk bupati dan wakil bupati. Tapi paling tidak, ada hal yang menjadi pemikiran pihak Pemkab, minimal bisa menunjukkan rasa empati kepada masyarakat, karena sekarang ini situasinya pandemi. Masyarakat banyak yang terganggu perekonomiannya di masa pandemi ini, ini Pemda malah beli mobil dinas mewah," tuturnya.
Seharusnya, kata Nace, pada masa pandemi seperti sekarang ini anggaran yang cukup besar itu digunakan untuk penggunaan hal yang lebih penting, seperti penanganan perekonomian masyarakat atau hal lainnya.
"Kita sangat menyayangkan, pemimpin Karawang seakan-akan tidak punya rasa empati kepada masyarakat yang banyak terganggu perekonomiannya dengan membeli mobil dinas pada masa pandemi ini, pada masa refocusing anggaran APBD," ujarnya.
Merdeka.com telah berusaha untuk mengonfirmasi hal ini ke Cellica. Namun hingga berita ini tayang, belum ada pernyataan dari Cellica maupun kepala bagian umum Pemkab Karawang.
Wartawan Lapor Polisi
Di tengah polemik mobil dinas baru bupati Karawang dan wakilnya, akun Facebook Momo Dhio Alief dilaporkan puluhan wartawan ke Polres Karawang karena dianggap menghina profesi wartawan. Momo Dhio Alief dilaporkan dengan dugaan telah melakukan penghinaan dan atau pencemaran nama baik, seperti yang di maksud dalam pasal 27 ayat 3 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik.
"Saya mewakili teman-teman wartawan telah melaporkan akun Facebook atas nama Momo Dhio Alief yang telah menghina profesi saya sebagai wartawan, dan alhamdulillah laporan saya diterima oleh pihak Kepolisian Polres Karawang," kata salah satu wartawan Muhammad Chaedir, Senin (27/9).
Diungkapkannya, akun tersebut menulis dalam status Facebook miliknya dengan kata-kata yang dinilai melecehkan profesi wartawan.
"Para wartawan oteng oteng, mending kejar mobil dinas bekas Wabup sebelumnya," tulis akun Facebook Momo Dhio Alief.
Tulisan dalam status Facebook itu di akhiri dengan kata-kata "Jenisnya Sedan. Sedannya mewah brohh".
Meski unggahan Facebook tersebut telah dihapus, tangkapan layar dijadikan bahan laporan ke polisi. Menurutnya, akun Momo Dhio Alief dengan sengaja dan penuh kesadaran, telah menuliskan status dalam unggahan Facebook yang isinya dianggap menghina profesi wartawan.
"Saya merasa dirugikan atas unggahan status Facebook yang di tulisnya," tuturnya.
Dalam kasus ini, wartawan berharap pihak kepolisian dapat menindak dengan cepat laporan pengaduan tersebut.
Baca juga:
Dishub Jayawijaya Temukan Mobil Dinas Dijadikan Angkutan Umum
Minta Maaf Setelah Dikritik, Gubernur Sumbar Serahkan Mobil Dinas ke Satgas Covid-19
Dipertanyakan Pansus DPRD, Pemkab Kampar Jelaskan Keberadaan 23 Mobil Dinas
Kritik Cat Ulang Pesawat Kepresidenan, PKS Dukung Mobil Baru Gubernur Sumbar
Gubernur Sumbar Beli Mobil Dinas Baru Saat Pandemi, DPRD Singgung Soal Kepekaan
Gubernur dan Wagub Sumbar Beli Mobil Dinas Seharga Rp2 Miliar di Tengah Pandemi