Pembentukan Provinsi Kaltara sebagai jawaban isu perbatasan
Kalimantan Utara merupakan gerbang ke wilayah Sabah Malaysia, Filipina Selatan, dan Brunei Darussalam
Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) merupakan langkah strategis, sebagai upaya mengamankan daerah perbatasan Indonesia dari kepentingan asing negara tetangga.
"Kalimantan Utara merupakan open gate ke wilayah Sabah Malaysia, Filipina Selatan, dan Brunei Darussalam," kata Ketua DPR Marzuki Alie saat sidang paripurna, Senin (19/11).
Sehingga, Kalimantan Utara sangat tepat sebagai provinsi pengembangan kekuatan nasional dalam menghadapi gangguan dan ancaman yang membahayakan integritas dan identitas bangsa Indonesia.
Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara berbarengan dengan pembentukan empat daerah otonom baru, yang disahkan dalam rapat paripurna 25 Oktober lalu.
"Pimpinan dewan menggarisbawahi laporan ketua Komisi II, bahwa pembentukan daerah otonom baru merupakan solusi dalam rangka mengoptimalkan pelayanan publik," lanjut Marzuki.