'Pembentukan Satgas Antikorupsi cuma buat hiburan rakyat'
Penegakan korupsi seharusnya dimulai dengan membersihkan lembaga hukumnya agar tak ada kendala memberantas korupsi.
Tiga lembaga penegak hukum yakni KPK, Kejaksaan Agung dan Polri membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan tindak pidana korupsi. Pembentukan Satgas dibentuk dalam rangka memperbaiki koordinasi antar lembaga penegak hukum tersebut yang selama ini memiliki hubungan pasang surut.
Menanggapi hal itu, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo mengatakan, pembentukan Satgas antikorupsi tersebut tak efisien. Menurut Adnan, pembentukan Satgas antikorupsi hanya usaha untuk menghibur rakyat bukan menangani korupsi.
"Tendensi membersihkan kepolisian belum dilakukan. Jadi Satgas dibentuk seperti hiburan untuk rakyat saja," kata Adnan dalam diskusi 'Silang Pendapat antara Jokowi-JK dalam Pemberantasan Korupsi' di kantor LBH Jakarta, Selasa (19/5).
Adnan mengatakan, penegakan korupsi dimulai dengan membersihkan lembaga hukumnya agar tidak ada kendala apapun dalam memberantas korupsi. Hal itu pun berhasil dilakukan di negara-negara maju.
"Negara-negara maju berhasil memberantas korupsi setelah membersihkan korupsi di penegak hukumnya. Karena jika penegak hukumnya sudah bersih pemberantasan korupsi tidak terkendala apapun," tandas Adnan.
Baca juga:
Jaksa Agung: Satgasus antikorupsi tak akan ganggu satgas sebelumnya
Korupsi kondensat bakal jadi kasus pertama Satgas Antikorupsi
Kebijakan Jokowi koordinasikan KPK-Kejagung-Polri perlu diformalkan
Efektifkah satgas antikorupsi gabungan KPK, Polri dan Kejagung?
'Satgas antikorupsi dibentuk agar penanganan kasus tak tabrakan'
Ketua DPR dukung satgas antikorupsi, bikin KPK dan Polri harmonis
Satgas buatan Kejagung, Polri & KPK bakal dibentuk sampai di daerah
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Kapan wisuda anggota Polri di Turki? Acara tersebut diselenggarakan pada 26 Juli 2023 waktu setempat.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023