'Pembubaran ormas dianggap anti-Pancasila harus didukung'
Pemerintah mengusulkan organisasi kemasyarakat (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dibubarkan karena dianggap bertentangan dengan Pancasila. Namun perlu ada tahapan sebelum mengambil keputusan final tersebut.
Pemerintah mengusulkan organisasi kemasyarakat (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dibubarkan karena dianggap bertentangan dengan Pancasila. Namun perlu ada tahapan sebelum mengambil keputusan final tersebut.
Pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno mengatakan pemerintah perlu mendapat masukan dari publik, terutama ulama dan tokoh masyarakat terkait HTI. Dia khawatir pembubaran dikaitkan dengan sikap kritis umat Islam ke pemerintah belakangan ini.
"Tentu saja pembubaran ormas yang dianggap anti-Pancasila harus kita dukung. Namun pembubaran ormas seperti HTI harus melalui kajian, proses investigasi mendalam, serta langkah hukum yang sesuai dengan demokrasi," katanya dalam keterangan tertulis Jumat (12/5).
Menurutnya, pembubaran adalah upaya terakhir setelah upaya-upaya lain yang dilakukan pemerintah menemui jalan buntu. Seharusnya, kata Adi, ada tahapan sanksi yang diberikan mulai dari teguran secara tertulis, pembekuan, dan pembubaran.
"Jika ada sanksi HTI masih dianggap merongrong Pancasila maka layak dibubarkan. Ujug-ujug membubarkan itu hanya memantik kegaduhan. Apalagi jika mengacu pada UU Ormas terdapat ketentuan bahwa pembubaran harus melalui proses pengadilan," tuturnya.
Untuk itu, lanjutnya, mulai hari ini pemerintah harus proaktif melakukan 'sweeping' ke semua ormas yang berpotensi merongrong ideologi negara. Pembubaran ormas jangan hanya berhenti di HTI, karena banyak ormas lain yang tak senafas dengan Pancasila dan NKRI.
"Ini semua dilakukan untuk memberikan rasa keadilan pada masyarakat. Potensi anti Pancasila bukan hanya dari kalangan Islam, kalangan lain juga banyak," tandasnya.