Pembunuh Ojek Online Wanita Mayatnya Dibuang dalam Karung di Kali Cileungsi Ditangkap
Polres Bogor menangkap satu orang terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang driver ojek online (ojol), yang mayatnya ditemukan terbungkus karung di tepian Sungai Cileungsi, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor pada Jumat (16/12).
Polres Bogor menangkap satu orang terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang driver ojek online (ojol), yang mayatnya ditemukan terbungkus karung di tepian Sungai Cileungsi, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor pada Jumat (16/12).
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, saat ini penyidik Sat Reskrim Polres Bogor masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pembunuhan perempuan asal Kota Depok tersebut.
-
Bagaimana konten kriminal dapat meningkatkan kepercayaan diri dan kemampuan memecahkan masalah? Dengan mengikuti petunjuk dan alur cerita yang rumit, serta berusaha mengungkapkan misteri, dapat melibatkan otak dan membuat perjalanan menjadi lebih produktif.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Siapa yang mengatakan bahwa konten kriminal dapat meningkatkan kemampuan memecahkan masalah? Hal senada juga dikatakan seorang psikolog TV dan pakar kriminal Emma Kenny.
-
Bagaimana polisi berusaha menangkap para buronan? Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
-
Apa saja fungsi sidik jari selain untuk bukti kriminal? Setiap orang memiliki dua gagasan tentang sidik jari: pertama, sidik jari membantu meningkatkan cengkeraman. Kedua, sidik jari membantu meningkatkan persepsi sentuhan,” kata Roland Ennos, peneliti biomekanik dan profesor biologi tamu di Universitas Hull di Inggris, dikutip dari Live Science.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
"Sudah (ditangkap). Sudah di kantor, dia diserahin ke penyidik. Yang jelang sudah ketangkap. Tapi saya sendiri belum mendalami. Masih diperiksa," kata Iman, Selasa (20/12).
Diketahui, identitas mayat dalam karung tersebut bernama Lulu Handayani (41) asal Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok. Sebelum ditemukan tewas, Lulu sudah tiga hari tidak pulang ke rumah.
Ketua RT02, Sanin Sanjaya membenarkan bahwa Lulu Handayani merupakan warganya. Menurutnya, Lulu terakhir kali terlihat pada Rabu (14/12) saat berada di rumah. Kemudian hilang kontak sekitar pukul 21.30 WIB.
"Terakhir terlihat Rabu, masih ada di rumah. Cuma pas lost contact WA sama saudara sama anaknya itu sekitar setengah 10 malam," kata Sanin, Sabtu (17/12).
Sepengetahuan Sanin, terakhir kali Lulu berkomunikasi dengan saudaranya. Pasalnya, anaknya minta dibelikan obat.
"Tapi waktu itu ada anaknya kurang sehat. Dia pesan nanti mama pulang gitu. Ngomong seperti itu sih. Terus jam setengah 10 malam hilang kontak di WA ceklis satu nggak jawab-jawab. Biasanya jam 6 sore udah pulang. Keluarga sempat nyariin," kata Sanin.
(mdk/rnd)