Pembunuh wanita di Bogor dibekuk, pelaku beralasan ingin kuasai harta korban
FH mendapat order dari korban yang memintanya diantar dari Hotel Casendra, Jakarta Pusat menuju Haris Hotel Tebet, Jakarta Selatan. "Tapi justru korban tidak diturunkan di tempat tujuan, melainkan di bawa ke arah Tol Jagorawi. Di situlah pelaku melakukan perbuatannya," tutur AKBD AM Dicky.
Jajaran Satuan Reskrim Kepolisian Resor Bogor menangkap pelaku pembunuhan terhadap Yun Siska Rohani (29).
Sebelumnya, jasad korban ditemukan tanpa identitas dengan kondisi tangan terikat serta kepalanya yang tertutup kantong plastik di area ruko Perumahan Cibinong Griya Asri, Minggu (18/3/2018).
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
Pelaku pembunuhan adalah FH (28) dan FD (28). Keduanya merupakan warga Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor.
Kepala Polres Bogor, Ajun Komisaris Besar AM Dicky, mengatakan modus kedua pelaku adalah ingin menguasai harta benda milik korban. Dicky juga menyebut bahwa satu dari kedua pelaku itu berprofesi sebagai sopir taksi online.
"Korban dimintai uang sebesar Rp 20 juta oleh pelaku. Korban juga diancam dengan menggunakan samurai kecil dan dilakban tangannya serta disuruh menelepon kepada keluarganya," ucap Dicky, di Mapolres Bogor, Selasa (20/3/2018).
Dicky menjelaskan, karena ketakutan korban kemudian menyerahkan dua buah kartu anjungan tunai mandiri (ATM) miliknya. Namun, saat pelaku mengecek isi saldo milik korban, ternyata tidak ada isinya.
"Di Rest Area KM 34 Tol Jagorawi Sentul, pelaku FH turun menuju ATM untuk mengecek isinya, tapi kosong. Selanjutnya, pelaku kembali ke dalam mobil dan mencekik leher korban sampai tidak bergerak dan menyumpal muka korban dengan tisu basah serta dompetnya," ungkap Dicky.
"Setelah dianggap tidak bernapas, kepala korban ditutup pakai tiga buah plastik. Pelaku FD terus mengarahkan mobil ke komplek Ruko Cibinong Griya Asri. Di sana, FH menurunkan korban di semak-semak lokasi tersebut," tambah Dicky.
Di hari kejadian itu, sambungnya, kedua pelaku memang sudah berencana untuk melakukan aksi kejahatannya. Mereka berangkat dari salah satu restoran cepat saji di wilayah Cibinong menuju Jakarta dengan mengendarai mobil Suzuki Ertiga yang dikemudikan oleh pelaku FH, selaku sopir taksi online.
Sesampainya di Jakarta, kata Dicky, FH mendapat order dari korban yang memintanya diantar dari Hotel Casendra, Jakarta Pusat menuju Haris Hotel Tebet, Jakarta Selatan.
"Tapi justru korban tidak diturunkan di tempat tujuan, melainkan di bawa ke arah Tol Jagorawi. Di situlah pelaku melakukan perbuatannya," tutur dia.
Lanjut dia, usai membunuh dan membuang jasad korban, pelaku membawa barang-barang milik korban ke daerah Bubulak, Kota Bogor, untuk membuang tasnya. Siang harinya, pelaku FH pergi ke salah satu pusat perbelanjaan untuk menjual handphone korban.
"Kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 4KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 340 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang dan atau pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman paling lama 20 Tahun," jelas Dicky.
Baca juga:
Identitas mayat perempuan terikat bertato Hello Kity di Bogor terungkap
Cucu pembunuh nenek di Pekanbaru divonis 18 tahun penjara
Polisi tangkap pembunuh nenek 75 tahun yang tewas di atas ranjang
Petani di Muara Enim ditemukan tewas dengan banyak luka, diduga dibunuh
Selidiki jasad wanita di Bogor, polisi cek dugaan korban alami kekerasan seksual
Gara-gara uang Rp 50.000, warga Sampit bunuh adik ipar
Duel di acara organ tunggal, Rivi tewas dibunuh keponakan