Pembunuh Wanita Pemulung di Samarinda Ditangkap, Motif Sakit Hati Ucapan Korban
Tim gabungan Polda Kaltim, Polresta Samarinda, Polsek Samarinda Ulu serta Polda Sulawesi Tenggara, menangkap tersangka tanpa perlawanan di Kendari.
Kepolisian menangkap pria berinisial Msb (26) di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (11/1). Pria itu tersangka pembunuhan wanita, Hsn (48), sesama pemulung di TPA Bukit Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur dengan 7 luka tikaman. Motifnya tersangka sakit hati dengan perkataan korban.
Pembunuhan itu terjadi Rabu (28/12) di TPA Bukit Pinang. Jasad korban dipindahkan ke semak belukar lalu ditutupi kasur. Dua hari kemudian, Msb diketahui kabur ke Kendari Sulawesi Tenggara.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Apa yang terjadi pada bocah yang viral di Bandung? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jenderal Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat. Videonya viral setelah seorang pelaku mengaku sebagai keponakan seorang jenderal.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
Tim gabungan Polda Kaltim, Polresta Samarinda, Polsek Samarinda Ulu serta Polda Sulawesi Tenggara, menangkap tersangka tanpa perlawanan di Kendari.
"Pelaku adalah rekan atau teman sesama pekerja pemulung di tempat itu," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, dalam penjelasannya, Jumat (13/1).
Ary menerangkan motif tersangka Msb adalah ketersinggungan dia dengan perkataan korban, saat keduanya terlibat perbincangan di hari yang sama, Rabu (28/12).
"Tersangka sakit hati dengan kata-kata yang disampaikan korban pada malam hari kejadian," ujar Ary.
Hasil autopsi, ada 7 luka tikaman pada bagian leher dan lengan kanan korban. Dari kasus itu polisi mengamankan pakaian tersangka, pakaian korban dan HP korban. Di mana HP itu dijual tersangka untuk kabur ke Kendari.
Penyidik menjerat Msb dengan pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsidair pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsidair pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
"Tersangka pelaku tunggal. Ancaman dari pasal itu adalah penjara seumur hidup," jelas Ary.
Sekitar sepekan sebelum pembunuhan itu, Msb ribut dengan istrinya, hingga istrinya memutuskan pulang kampung bersama anaknya ke Sulawesi Tenggara pada 25 Desember 2022.
"Awalnya memang saya mau ikut pulang. Tapi ditinggal istri dan anak saya. Saya tidak jadi ikut karena vaksin saya bermasalah," kata tersangka Hsb.
Belakangan, korban Hsn mendengar kabar rencana kepulangan tersangka Msb ke Kendari. Keduanya pun bertemu di TPA Bukit Pinang untuk beraktivitas memilah barang bekas.
Karena sudah akrab, Msb cerita ke korban soal ribut-ribut dia dengan istrinya sampai istrinya pulang kampung. Msb justru kaget mendengar perkataan Hsn.
"Saya tidak ada masalah dengan korban. Bilangnya kalau saya jadi laki-laki, ceraikan saja istrimu," ujar Msb.
Mendengar perkataan itu, tersangka berniat menghabisi nyawa korban. "Setelah dia ngomong begitu, barulah saya ada pikiran untuk membunuh. Pisau memang ada di situ (di lokasi TPA). Karena kan pemulung ada pisau sebagai peralatan kerja," terang Msb.
Hasil autopsi menunjukkan korban Hsn tewas dengan 7 luka tikaman. "Karena pengaruh saya habis kelahi sama istri, saya khilaf, saya emosi," jelas Msb.
Msb mengambil Ponsel korban Hsn yang kemudian dia jual, di mana uangnya sebagai ongkos dia ke Kendari, Sultra, menggunakan pesawat terbang.
"Setelah saya jual, uangnya jadi ongkos pulang," kata Msb.
Diberitakan sebelumnya, wanita pemulung Hsn ditemukan tewas hari Kamis (29/12) pagi di TPA sampah Bukit Pinang Samarinda, setelah tidak pulang ke rumah sejak Rabu (28/12). Kondisinya mengenaskan dengan mulut tersumpal jilbab dan pakain tersingkap. Polisi memastikan Hsn dibunuh dan ditangkap di Kendari, Rabu (11/1).
(mdk/eko)