Pemeriksaan rampung, Eni Saragih segera disidang terkait suap PLTU Riau-1
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mendatagi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eni mengaku pemeriksaannya ini bagian dari finalisasi berkas penyidikan kasus dugaan suap PLTU Riau-1.
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mendatagi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eni mengaku pemeriksaannya ini bagian dari finalisasi berkas penyidikan kasus dugaan suap PLTU Riau-1.
"Iya katanya seperti itu (finalisasi berkas penyidikan)," ujar Eni sebelum masuk ke dalam Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/11/2018).
-
Kapan hasil PSU DPD RI Sumbar diumumkan? Perolehan suara itu dibacakan langsung oleh Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen pada Sabtu, (20/7) siang.
-
Mengapa PLN, ACWA Power, dan Pupuk Indonesia berkolaborasi membangun proyek ini? Kerja sama ini juga menjadi bukti hubungan bilateral yang kuat antara Indonesia dan Arab Saudi.
-
Apa yang akan dihasilkan dari proyek kolaborasi PLN, ACWA Power, dan Pupuk Indonesia? Proyek ini akan menghasilkan hidrogen yang berfungsi sebagai bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan.
-
Siapa yang ditangkap KPK dalam kasus suap proyek di Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa tujuan dari pembangunan gedung PLUT-KUMKM di Kota Pasuruan? "Pembangunan gedung ini diharapkan dapat digunakan sebagai pengembangan koperasi dan UMKM di Kota Pasuruan," jelas Gus Ipul.
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
Eni juga sempat menyatakan kenal dengan Bos PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Samin Tan yang dicegah ke luar negeri oleh lembaga antirasuah. Namun sayang Eni belum mau menjelaskan lebih jauh.
"Iya (kenal). Nanti yah," kata Eni.
Sebelumnya, mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham juga sempat mengakui kenal dengan Samin Tan. Namun Idrus tak mau menjelaskan keterlibatan Samin Tan dalam kasus dengan nilai proyek USD 900 juta ini.
"Kenal. Tapi enggak dekat. (Soal keterlibatan Samin Tan) tanya ke Eni dong," kata Idrus di Gedung KPK, Kamis (8/11/2018).
Nama Samin Tan muncul dalam sidang terdakwa Johanes Budisutrisno Kotjo. Samin Tan disebut oleh saksi Tahta Maharaya pernah memberikan uang sejumlah Rp 1 miliar kepada Eni.
Uang Rp 1 miliar diberikan oleh seorang Staf Samin Tan kepada Tahta Maharaya dalam sebuah tas dengan diberi kode buah. Uang tersebut diduga untuk memuluskan proyek PLTU Riau-1.
Eni sendiri dalam kasus ini sudah mengembalikan uang suap yang dia terima. Total Eni mengembalikan Rp 3,55 miliar ke rekaning penampungan KPK. Sedangkan Golkar, baru mengembalikan Rp 712 juta.
Dalam kasus ini, KPK baru menjerat tiga orang tersangka, yakni Eni Maulani Saragih, pemilik Blackgold Natural Resources Limited Johanes Budisutrino Kotjo, dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham. Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji dari Johanes terkait kasus ini.
Idrus disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1. Mantan Sekjen Golkar itu dijanjikan uang USD 1,5 juga oleh Johanes jika Johanes berhasil menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.
Proyek PLTU Riau-I sendiri masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK putar rekaman sadapan Idrus Marham minta USD 2,5 juta di kasus PLTU Riau-1
Deretan tersangka korupsi kembalikan uang setelah ketahuan KPK
KPK periksa Idrus Marham sebagai saksi Eni Saragih
Eni Saragih kembalikan uang Rp 1,3 M terkait suap PLTU Riau-1 ke KPK
Mengeluh sakit, Idrus Marham batal diperiksa terkait suap PLTU Riau
Ekspresi tersangka Eni Maulani Saragih saat lengkapi berkas kasus suap ke KPK