Pemeriksaan selesai, Anwar dipindahkan ke Lapas Cipinang
Napi yang divonis penjara seumur hidup ini kabur dengan cara berpura-pura menjadi seorang wanita.
Rizal Bin Kiman (26) alias Anwar, narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan Salemba, Jakarta, resmi diserahkan oleh Sub Direktorat Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kepada pihak Rutan Salemba.
Kepala Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto menjelaskan pengembalian terpidana kasus pembunuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur ini untuk keperluan pemeriksaan keterangan penyidikan dengan tersangka Ade Irma Suryani.
"Kita serahkan kepada Kepala Rutan Salemba karena pemeriksaannya (sebagai saksi) sudah selesai," ujar Budi di Gedung Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/7).
Pada kesempatan sama, Kepala Rutan Salemba Satriyo Waluyo menambahkan, setelah menerima pelaku pencabulan anak ini, pihaknya akan langsung membawa dan ditempatkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
"Hari ini juga kami akan bawa, tidak langsung kami bawa ke Rutan Salemba kami akan bawa ke Lapas Kelas I Cipinang," terang Satriyo.
Sebelumnya, Anwar narapidana kasus pembunuhan dan pencabulan terhadap AAP (12), bocah yang tewas di Hutan Perhutani, Jasinga, Bogor, Jawa Barat, berhasil kabur usai dijenguk istrinya, Ade Irma, pada Kamis, (7/7).
Napi yang divonis penjara seumur hidup ini kabur dengan cara berpura-pura menjadi seorang wanita dengan berpakaian gamis. Dia berhasil lolos dari pemeriksaan petugas memakai baju gamis dan kerudung serta cadar, yang dibawakan istrinya saat menjenguk Anwar.