Pemerintah akan Bentuk Tim Hukum Nasional, Kaji Ucapan dan Pemikiran Tokoh
Pemerintah akan Bentuk Tim Hukum Nasional, Kaji Ucapan dan Pemikiran Tokoh. Dia menegaskan, tim ini berisi para hukum tata negara, kemudian akademisi dan para ahli. Dirinya menuturkan, sudah membicarakan ini juga dengan para ahli yang telah diundangnya.
Menko Polhukam Wiranto akan membentuk Tim Hukum Nasional. Tim itu akan mengkaji setiap ucapan, tindakan, sampai pemikiran para tokoh-tokoh yang dianggap menyimpang dari ketentuan hukum.
Hal ini disampaikannya usai memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri, tentang permasalahan hukum pasca Pemilu 2019.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Apa profesi dari Wibowo Wirjodiprodjo? Veteran Wibowo Wirjodiprodjo adalah seorang pejuang kemerdekaan RI, dihormati sebagai veteran dan dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta Selatan.
-
Bagaimana proses kepergian Wibowo Wirjodiprodjo? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Apa yang dikenakan Wulan Guritno saat mencoblos? Wulan Guritno memilih mengenakan celana dan vest tanpa lengan saat mengunjungi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ia turut mencoblos bersama putrinya, Shaloom Razade, yang memilih tampil santai dengan mengenakan baju bergaris-garis.
"Hasil rapat salah satunya adalah kita membentuk Tim Hukum Nasional, yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapapun dia. Yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Senin (6/5).
Dia menegaskan, tim ini berisi para hukum tata negara, kemudian akademisi dan para ahli. Dirinya menuturkan, sudah membicarakan ini juga dengan para ahli yang telah diundangnya.
"Sama dengan apa yang kita pikirkan (para ahli yang diundang), bahwa tidak bisa dibiarkan rong-rongan terhadap negara yang sedang sah. Bahkan, cercaan, makian terhadap Presiden yang masih sah sampai nanti bulan Oktober tahun ini masih menjadi Presiden, itu sudah ada hukumnya. Ada sanksinya. Dan kita akan melaksanakan itu," ungkap Wiranto.
Menurut dia, tokoh-tokoh yang dimaksud tak tebang pilih. Jika memang melanggar hukum, maka akan ditindak tegas.
"Sanksi itu. Siapapun kita katakan, apa mantan tokoh, mantan jenderal, tidak ada masalah. Tatkala dia melanggar hukum, maka harus kita tindak dengan tegas," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Wiranto Tegaskan Aparat Akan Tindak Tegas Pihak yang Memecah Belah Usai Pilpres
Wiranto Tegaskan Aparat Akan Tindak Tegas Pihak yang Memecah Belah Usai Pilpres
Wiranto: Ada Tokoh di Luar Negeri Hasut Masyarakat Ambil Tindakan Langgar Hukum
Buka Rakortas, Wiranto Harap Bulan Ramadan Bawa Semangat Persatuan
Wiranto: Ada Tokoh di Luar Negeri Hasut Masyarakat Ambil Tindakan Langgar Hukum
Buka Rakortas, Wiranto Harap Bulan Ramadan Bawa Semangat Persatuan