Pemerintah Dampingi Difabel yang Kehilangan Pekerjaan di Tengah Pandemi
Pemerintah melakukan pendampingan bagi difabel yang kehilangan pekerjaan atau penghasilan di masa pandemi Covid-19 melalui asistensi keterampilan dan kewirausahaan. Perlindungan dari pemerintah kepada pekerja difabel juga diberikan melalui prioritas bansos dan vaksinasi.
Pemerintah melakukan pendampingan bagi difabel yang kehilangan pekerjaan atau penghasilan di masa pandemi Covid-19 melalui asistensi keterampilan dan kewirausahaan. Perlindungan dari pemerintah kepada pekerja difabel juga diberikan melalui prioritas bansos dan vaksinasi.
Situasi pandemi Covid-19 yang berkepanjangan melahirkan tantangan tersendiri bagi pekerja difabel. Dengan kerentanan dan keterbatasan, para pekerja difabel sangat berisiko menghadapi dampak secara sosial dan ekonomi.
-
Apa yang dilakukan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, bersama para difabel? Momen Lebaran dimanfaatkan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, untuk bersilaturahmi dengan banyak kalangan. Salah satunya, Ipuk menggelar halal bihalal bersama para difabel pada hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran di Pendopo Sabha Swagatha Blambangan, Selasa (16/4).
-
Kapan kata pengantar biasanya ditulis? Kata pengantar biasanya ditulis dengan singkat dan jelas, agar pembaca dapat memahami topik yang dibahas dengan baik sebelum membaca isi makalah.
-
Bagaimana pernyataan tersebut dibantah? Seorang dokter kulit di negara bagian Maryland, AS yang berspesialisasi dalam terapi cahaya untuk penyakit kulit membantah klaim kacamata hitam yang dikaitkan dengan kanker."Apakah kacamata hitam yang menghalangi sinar UV bersifat melindungi? Ya. Apakah ada bukti bahwa memakai kacamata hitam berbahaya bagi kesehatan mata atau kulit? Tidak," dikutip dari AFP.
-
Kapan Jembatan Parhitean diresmikan? Saat jembatan ini rampung dikerjakan pasca Kemerdekaan, bangunan ini akhirnya diresmikan oleh Wakil Presiden RI, Drs. Mohammad Hatta pada tahun 1950 yang didampingi oleh Gubernur Sumatera, TM Hassan.
-
Apa yang akan dilakukan Khofifah di Pilgub Jatim? Ketua Tim Kampanye Daerah Jawa Timur Prabowo-Gibran, Khofifah Indar Parawansa menyatakan akan kembali mengikuti kontestasi pemilihan gubernur (pilgub) Jawa Timur 2024.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
"Pemerintah fokus memperhatikan pekerja difabel yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah pandemi. Negara memastikan selalu hadir bagi mereka, baik dari sisi perundangan maupun langkah-langkah pendampingan nyata," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate melalui keterangan tertulis, Senin (30/8).
Jhonny menjelaskan kehadiran negara bagi difabel tidak hanya ditunjukkan melalui jaminan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan hak dasar. Pemerintah juga menyokong kaum difabel untuk mampu berdaya serta berdikari secara sosial dan ekonomi.
Melalui Kementerian Sosial, pemerintah memberikan pendampingan keterampilan dan kewirausahaan bagi pekerja difabel yang terkena PHK. Kegiatan asistensi tersebut dilakukan melalui Sentra Kreasi Atensi (SKA) dengan memberikan pelatihan keterampilan (vokasional) dan pembinaan kewirausahaan.
SKA juga menjadi wahana mempromosikan karya-karya pekerja difabel dalam wujud berbagai macam produksi, termasuk pemanfaatan potensi lokal. SKA telah berdiri di beberapa kabupaten/kota, seperti Sentra Kreasi Atensi Pangudi Luhur Bekasi, Sentra Kreasi Atensi Kartini Temanggung, Sentra Kreasi Atensi Antasena Magelang, Sentra Kreasi Atensi Ciungwanara Bogor, serta Sentra Kreasi Atensi Soeharso Surakarta.
Upaya ini merupakan amanah yang tercantum dalam UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Melalui undang-undang itu, negara bertugas untuk melindungi dan menjamin pemenuhan hak kaum difabel dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam hal pekerjaan dan kesehatan.
Johnny menerangkan pelatihan diberikan berdasarkan hasil asesmen agar memberi dampak dan manfaat yang tepat. Jenis pelatihan yang ada, di antaranya mengolah kompos, beternak ayam petelur, budi daya ikan lele, budi daya tanaman porang, menjahit, membatik, pertukangan kayu, dan usaha laundry.
Pendampingan dan pelatihan tersebut akan diakhiri ketika penerima dinilai sudah bisa hidup dengan mandiri, minimal bisa berpendapatan setara UMR.
"Dengan demikian, kaum difabel akan dididik dan dilatih untuk menjadi pelaku usaha, bukan hanya sebagai penerima manfaat namun juga akan memberikan manfaat sosial ekonomi. Diharapkan, asistensi semacam ini akan meningkatkan ketahanan ekonomi mereka secara berkelanjutan,” ucapnya.
Sementara itu, bantuan sosial bagi masyarakat difabel disalurkan pemerintah dalam bentuk sembako, Bantuan Sosial Tunai, Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi), serta bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Pemerintah juga memberikan perhatian khusus bagi masyarakat difabel dari sisi kesehatan. Hal itu salah satunya dilakukan dengan memprioritaskan kaum difabel dalam percepatan vaksin Covid-19. Pemerintah memastikan masyarakat difabel akan mendapatkan kemudahan dalam pendataan, pendampingan, serta fasilitas akses untuk vaksinasi.
"Dengan demikian, perlindungan pemerintah kepada masyarakat difabel bersifat komprehensif. Prioritas vaksinasi sebagai proteksi kesehatan, bantuan sosial sebagai jaring pengaman kesejahteraan, serta asistensi kewirausahaan untuk meningkatkan ketahanan ekonomi sosial. Harapannya, kepedulian masyarakat pun semakin tinggi untuk membantu dan merangkul saudara-saudara kita ini, agar ke depannya Indonesia semakin inklusif," pungkas Johnny.
Baca juga:
Pandemi Tak Jadi Alasan Difabel Kudus untuk Tetap Berbagi di Tengah Keterbatasan
Stafsus Presiden Dorong Semarang Jadi Contoh Pemberdayaan Penyandang Disabilitas
Perajin Bambu Disabilitas Bangkit dari Badai Pandemi Covid-19
Perjuangkan Layanan Ramah Difabel, SAPDA Gelar Diskusi Publik Hasil Uji Coba Ini
PN Jakpus Luncurkan Sarana-Prasarana Layanan Hukum Bagi Disabilitas
Menengok Sarana dan Prasarana Layanan Hukum Bagi Difabel di PN Jakpus