Pemerintah dianggap abai tangani masalah vaksin palsu
Para korban vaksin palsu memberikan somasi kepada pemerintah. Mereka resah atas penangan dilakukan sejauh ini dianggap tidak maksmimal. Dikhawatirkan hal ini justru kembali terulang di masa depan.
Para korban vaksin palsu memberikan somasi kepada pemerintah. Mereka resah atas penangan dilakukan sejauh ini dianggap tidak maksimal. Dikhawatirkan hal ini justru kembali terulang di masa depan.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Wahyu Nandang Herawan, mengatakan bahwa para korban tergabung dalam Aliansi Korban Vaksin Palsu, berharap pemerintah melakukan tindakan tegas. Sebab, dengan hanya memenjarakan pelaku dianggap tidak cukup untuk mencegah kembali terjadinya insiden itu terulang.
"Tapi faktanya, sampai hari ini sepertinya pemerintah telah mengabaikan tanggung jawabnya sebagaimana yang diatur dalam perundang-undangan. Pengabaian pemerintah atas tugas dan tanggung jawabnya dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum," ujar Wahyu di Jakarta, Senin (31/10).
Menurut Wahyu, somasi ini mereka tujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Ketua DPR RI, Menteri Kesehatan RI, Kepala BPOM RI, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Gubernur Provinsi Jawa Barat dan Gubernur Provinsi Banten. Ini diberikan lantaran pihaknya menganggap pemerintah sudah terlalu lalai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Selama ini, lanjut Wahyu, kementerian kesehatan seolah lepas tangan dengan masalah vaksin palsu. Mereka dianggap kerap berkilah bila ditagih persoalan tentang vaksin.
"Mereka berkilah karena menterinya ini masih baru. Lah kalau hal ini yang jadi alasan nanti tiap ada yang baru pasti bilangnya bakalan 'kan masih baru' lagi dong. Walaupun menterinya baru tapi kan badan-badan yang ada di dalamnya sudah lama dan sudah sepatutnya lebih paham bagaimana cara untuk menyelesaikan permasalahan ini," terangnya.