Pemerintah Jamin Pembangunan di Taman Nasional Komodo Taat Kaidah Konservasi
"Guna menjamin keselamatan dan perlindungan terhadap biawak komodo, termasuk para pekerja, seluruh aktivitas penataan sarpras diawasi oleh lima sampai dengan 10 ranger setiap hari," kata Kementerian KLHK.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan, penataan sarana dan prasarana pendukung kegiatan pariwisata di Taman Nasional (TN) Komodo, Nusa Tenggara Timur, dijalankan dengan menaati kaidah konservasi.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wiratno mengatakan, penataan sarana dan prasarana wisata di kawasan itu dilakukan secara hati-hati.
-
Dimana Pulau Komodo terletak? Lokasi Pantas Pink ini sendiri berada di bagian selatan Pulau Komodo.
-
Apa saja yang ditawarkan Pulau Komodo? Di lokasi ini, Anda dapat melakukan berbagai kegiatan menarik. Di antaranya yakni berfoto dengan latar belakang pulau cantik, tinggal di kapal pinisi, menyelam, menjajal trekking, dan masih banyak lagi.
-
Apa keunikan yang dimiliki Pantai Pink di Pulau Komodo? Pantai Pink, yang terletak di Pulau Komodo, Indonesia, adalah sebuah pantai yang unik dan menakjubkan karena pasirnya berwarna pink. Pasir pink ini terbentuk dari butiran karang merah yang mencampur dengan pasir putih tradisional, menciptakan pemandangan yang sangat menakjubkan.
-
Siapa saja yang liburan ke Pulau Komodo? Potret Naysila Mirdad dan Gisella Liburan ke Pulau Komodo, Seru Pakai Swimsuit hingga Baju Menyelam
-
Kapan Pulau Komodo mulai populer? Labuan Bajo adalah salah satu dari lima Destinasi Super Prioritas yang sedang dikembangkan di Indonesia.
Dia menjelaskan, penataan sarana dan prasarana pendukung wisata seperti dermaga, pengaman pantai, dek, pusat informasi, serta pondok untuk petugas, peneliti, atau pemandu dilakukan di wilayah administrasi Desa Pasir Panjang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
"Kegiatan pengangkutan material pembangunan yang menggunakan alat berat harus dilakukan karena tidak dimungkinkan menggunakan tenaga manusia. Penggunaan alat-alat berat seperti truk, ekskavator, dan lain-lain telah dilakukan dengan prinsip kehati-hatian," kata Wiratno, dikutip dari Antara, Rabu (28/10).
Berdasarkan pengamatan, biawak komodo yang sering berkeliaran di sekitar area penataan sarana dan prasarana di Loh Buaya diperkirakan lebih kurang 15 individu dan beberapa di antaranya tidak menghindari manusia.
"Guna menjamin keselamatan dan perlindungan terhadap biawak komodo, termasuk para pekerja, seluruh aktivitas penataan sarpras diawasi oleh lima sampai dengan 10 ranger setiap hari. Mereka secara intensif melakukan pemeriksaan keberadaan biawak komodo termasuk di kolong-kolong bangunan, bekas bangunan, dan di kolong truk pengangkut material," kata Wiratno.
Dia mengatakan, Balai Taman Nasional Komodo KLHK menutup sementara Resort Loh Buaya dari 26 Oktober 2020 hingga 30 Juni 2021 untuk penataan sarana dan prasarana dan penerapan kebijakan itu akan dievaluasi setiap dua minggu. Daerah tujuan wisata lain di Pulau Komodo, Karang Makasar, Batubolang, Siaba, dan Mawan masih tetap dibuka.
Jumlah Komodo
Populasi komodo cenderung meningkat dalam beberapa tahun terakhir dan pada 2019 jumlahnya tercatat mencapai 3.022 individu, menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Menurut KLHK, jumlah total biawak komodo yang pada 2018 sebanyak 2.897 individu bertambah 125 menjadi 3.022 individu pada 2019. Populasi biawak komodo terkonsentrasi di Pulau Komodo dan Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur.
Jumlah komodo yang ada di Pulau Nusa Kode, Gili Motang, dan Pulau Padar berturut-turut hanya ada tujuh, 69, dan 91 individu.
"Populasi biawak komodo di Lembah Loh Buaya adalah lima persen dari populasi di Pulau Rinca atau sekitar 66 ekor. Bahkan populasi biawak komodo di Lembah Loh Buaya selama 17 tahun terakhir relatif stabil dengan kecenderungan sedikit meningkat di lima tahun terakhir," kata Wiratno.
©2019 Merdeka.com
Loh Buaya di Pulau Rinca yang masih berada dalam kawasan Taman Nasional Komodo di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan merupakan salah satu lokasi kunjungan wisata. Area tersebut dilengkapi dengan pondok wisata, kafetaria, selter, dan jalan setapak, dan antara lain menjadi tempat pengamatan satwa liar dan penjelajahan.
Wiratno mengemukakan, jika upaya perlindungan dijalankan dengan meminimalkan kontak satwa dengan manusia, maka aktivitas wisata terbukti tidak membahayakan populasi biawak komodo di areal Lembah Loh Buaya yang luasnya 500 hektare atau sekitar 2,5 persen dari luas Pulau Rinca yang mencapai 20.000 hektare.
Taman Nasional Komodo (TNK), yang sudah ditetapkan sebagai Cagar Biosfer (1977) dan Warisan Dunia (1991) oleh UNESCO, luasnya 173.300 hektare dan meliputi 33,76 persen daratan dan 66,24 persen perairan. Dari luasan tersebut, ada 824 hektare atau 0,4 persen yang ditetapkan sebagai Zona Pemanfaatan Wisata Daratan dan 1.584 hektare (0,95 persen) yang ditetapkan sebagai Zona Pemanfaatan Wisata Bahari.
"Jadi pengembangan wisata alam sangat dibatasi, hanya pada Zona Pemanfaatan tersebut. Ini prinsip kehati-hatian yang ditetapkan sejak dari perencanaan ruang kelola di TNK tersebut," kata Wiratno.
Pemerintah berencana membangun sarana dan prasarana pendukung kegiatan wisata di kawasan tersebut. Penataan sarana dan prasarana pendukung pariwisata di Lembah Loh Buaya Pulau Rinca telah mencapai 30 persen dan ditargetkan selesai Juni 2021.
Kegiatan pembangunan dan penataan sarana dan prasarana pendukung pariwisata itu menjadi sorotan setelah peredaran foto yang menunjukkan komodo sedang berhadapan dengan truk pengangkut material.
Direktur Eksekutif Walhi NTT Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi mengemukakan, pemerintah sebaiknya lebih fokus pada upaya konservasi ekosistem dan komodo ketimbang pembangunan infrastruktur untuk keperluan pariwisata yang bisa menyebabkan kerusakan ekosistem.
(mdk/rnd)