Pemerintah Masih Temukan Sejumlah Tempat Abai Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi
Luhut juga menemukan masih ada bar dan klub malam beroperasi tanpa memperhatikan prokos. Bahkan, ditemukan klub malam buka sampai pagi.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menjelaskan sejumlah pelanggaran masih ditemukan selama kebijaka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) diambil. Seperti pengelola tempat wisata dan restoran yang tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan screening pengunjung.
"Kami melakukan identifikasi di lapangan dan ditemukan hanya satu orang atau perwakilan dari kelompok yang diharuskan untuk melakukan scanning QR CODE agar kapasitas tempat wisata tidak cepat penuh," kata Luhut usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo(Jokowi) melalui siaran virtual, Senin(25/10).
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
Luhut juga menemukan masih ada bar dan klub malam beroperasi tanpa memperhatikan prokos. Bahkan, ditemukan klub malam buka sampai pagi.
"Kami kirim tim juga melihat misalnya ada di klub malam misal di daerah Semarang atau di daerah beberapa tempat lain. Itu buka sampai jam 2 pagi. Seperti inikan berbahaya," bebernya.
Luhut juga membeberkan di beberapa bar, tidak diperbolehkan para pengunjung untuk mengambil gambar dan video untuk meminimalisir kemungkinan terekspos media. Pihaknya juga meminta pengawasan ketat di setiap tempat transit/transportasi.
"Masih terdapat beberapa rest area dan tempat lain yang tidak memaksa pengunjung untuk melakukan scanning barcode Peduli Lindungi," pungkasnya.
Baca juga:
VIDEO: Sudah Vaksinasi Covid 19 Sertifikat Belum Keluar, Ini Solusi Mengurusnya
Anak Usia di Bawah 12 Tahun Sudah Boleh Naik Kereta, Ini Syaratnya
KJRI di Jeddah Sebut Barcode PeduliLindungi Belum Bisa Dibaca Arab Saudi
Aplikasi PeduliLindungi Bagian Penting Mitigasi Risiko Kegiatan Besar
DKI Jakarta Terapkan PPKM Level 2, Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Tempat Wisata
Pasar Prawirotaman Siap Uji Coba Terapkan Aplikasi PeduliLindungi