Pemerintah pastikan tak akan tutup situs pembuatan bom
Tifatul menilai situs tersebut sarat dengan pengetahuan.
Meskipun banyak barang bukti yang menunjukkan pelaku teror membuat bom dari internet, Kementerian Komunikasi dan Informasi menegaskan tidak akan memblokir situs-situs tersebut. Mereka berpendapat, situs tersebut bermuatan ilmu pengetahuan.
"Ada cara membuat bom dan buat nuklir itu kan pengetahuan, di buku juga sudah ada. Jadi kita lihat, yang salah itu kan yang menggunakan untuk melanggar hukum," terang Menkominfo Tifatul Sembiring di Hotel Diraja, Jakarta, Selasa (4/2).
Tifatul tidak sependapat dan tidak akan menutup situs tersebut sewenang-wenang. Apalagi menggugat pembuatan bom merupakan salah satu ilmu pengetahuan.
"Tidak(ditutup), selama pengetahuan. Kan di buku juga ada ini dicampur ini eksplosif, kan pengetahuan di IPA juga ada, mau ditutup IPA-nya? Berdasarkan UU kalau kita enggak boleh melarang dan menutup informasi itu sembarangan. Kita butuh di klasifikasi dulu," ungkap politisi PKS ini.
Klasifikasi yang dimaksud Tifatul inilah yang akan menjadi patokan situs mana yang bisa ditutup dan tidak. Menurut dia sudah ada sejuta situs yang ditutup. Sebagian besar adalah situs bermuatan pornografi.
"Kita sedang klasifikasikan, kalau SARA sudah. Kenapa perlu klasifikasi? Karena ada yang selalu menjelekkan Amerika apa itu teroris? kita harus klasifikasikan," jelas dia.
Oleh karena itu, Tifatul mengimbau masyarakat jika tidak berkenan dengan suatu situs karena dianggap mengganggu kepentingan dan keamanan masyarakat luas, diharapkan melapor dan mengajukan rekomendasi kepada Kemenkominfo. Selanjutnya tim akan melakukan klasifikasi yang merujuk dari UU untuk ditentukan apakah situs tersebut masih layak dibuka atau tidak.