Pemerintah Sepakat RUU Pemilu Dicabut dari Daftar Prolegnas 2021
Yasonna menyatakan, seluruh RUU lain yang telah dibahas sepakat untuk masuk Prolegnas kecuali RUU Pemilu.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat kerja pembahasan Prolegnas 2022. Rapat kali ini juga membahas terkait penarikan RUU Pemilu dari daftar Prolegnas 2021.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Yasonna Laoly mewakili pemerintah menyampaikan bahwa pemerintah sepakat RUU Pemilu dicabut dari Prolegnas 2021.
-
Apa tujuan utama Pemilu di Indonesia? Tujuan Pemilu secara Umum Tujuan pemilihan umum (Pemilu) secara umum adalah untuk memilih wakil rakyat dan membentuk pemerintahan baru sesuai dengan kehendak rakyat.
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.
-
Apa tujuan utama dari Pemilu di Indonesia? Tujuan utama dari pemilu adalah untuk menjunjung tinggi sistem demokrasi, di mana partisipasi warga negara dalam proses politik sangat penting.
-
Apa yang dimaksud dengan Pemilu? Pemilu adalah proses pemilihan umum yang dilakukan secara periodik untuk memilih para pemimpin dan wakil rakyat dalam sistem demokrasi.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
"Menyikapi surat Komisi II tentang pencabutan RUU Pemilu dari daftar prioritas tahun 2021, pemerintah sepakat," kata Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (9/3/2021).
Yasonna menyatakan, seluruh RUU lain yang telah dibahas sepakat untuk masuk Prolegnas kecuali RUU Pemilu. "Apa yang sudah kita sepakati kita bawa ke paripurna, kecuali yang satu ini," katanya.
Saat ini, tiap fraksi tengah menyampaikan pendapat fraksi terhadap RUU yang akan masuk dalam Prolegnas 2021.
Adapun rapat siang ini selain membahas Pengambilan Keputusan Atas Penyempurnaan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2021, juga diagendakan pengambilan keputusan Prolegnas RUU Perubahan Tahun 2020-2024 yang telah diputuskan pada raker tanggal 14 Januari 2021.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)