Pemerintah sepakat tuntaskan 7 pelanggaran HAM, siapa terseret?
"Kita mau mencari solusi dan jalan keluar. Kita melihat semua untuk kepentingan bangsa," kata ketua Komnas HAM.
Kesepakatan pemerintah untuk menuntaskan tujuh pelanggaran HAM berat masa lalu berpotensi menyeret tokoh-tokoh militer ke kursi terdakwa Pengadilan HAM. Sejumlah nama sebenarnya pernah disebut dalam laporan penyelidikan Komnas HAM.
Namun, Ketua Komnas HAM Nur Kholis, enggan membeberkan nama-nama itu. "Malah nanti aku diadukan pencemaran nama baik. Kalau sudah berdasarkan itu tinggal tunggu kasus yang ada di Komnas HAM yang proses penyidikannya saat ini ada di kantor Kejaksaan Agung," ujar Ketua Komnas HAM Nur Kholis.
Hal itu dikatakan Nur Kholis usai rapat yang dihadiri Jaksa Agung HM Prasetyo, Menko Polhukam Tedjo Eddy Purdijatno, Menkum HAM Yassona Laoly, Kepala BIN Marciano Norman dan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, di Kejagung, Jakarta, Selasa (21/4)
Nur Kholis menekankan pertemuan ini mutlak membahas langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan kasus HAM berat masa lalu. Bukan semata-mata membalas dendam pada pihak terkait.
"Kita mau mencari solusi dan jalan keluar. Kita melihat semua untuk kepentingan bangsa dan kita juga mempertimbangkan semua masukan. Hanya itu," lanjut Nur Kholis.
Selain itu, Nur Kholis juga menyebutkan pertemuan tersebut lebih banyak membahas perihal non-yudisial. Namun demikian, Jaksa Agung HM Prasetyo tidak menutup kemungkinan jika kasus tersebut dibawa ke Pengadilan HAM.
"Kita belajar dari bangsa dan negara lain, karena mereka juga melakukan hal yang serupa. Maka dari itu, kita turut belajar untuk lebih baik dengan menyelesaikan semua persoalan," kata Nur Kholis.
Sebelumnya, setelah lama ditunggu-tunggu, pemerintah akhirnya sepakat untuk menuntaskan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu. Jaksa Agung Prasetyo menjelaskan, kasus pelanggaran yang segera ditindaklanjuti adalah yang sudah melalui proses penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Semuanya hasil sidik Komnas HAM. Ada tujuh yang tersisa: kasus Talangsari, Wamena, Wasior, penghilangan paksa orang, peristiwa 'Petrus', peristiwa G30S, kerusuhan Mei 1998," ujar Prasetyo.
Baca juga:
Jaksa Agung gelar rapat undang Panglima TNI, Kapolri, & Kepala BIN
Usut kasus HAM, pemerintah bentuk tim khusus
Jaksa Agung akan seret pelanggar HAM berat ke pengadilan
-
Siapa yang berhak atas HAM? Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada semua manusia, tanpa memandang ras, jenis kelamin, kebangsaan, suku, bahasa, agama, atau status lainnya.
-
Siapa yang diperiksa oleh Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu. Istri Munir, Suciwati juga turut diperiksa oleh Komnas HAM.
-
Mengapa para aktivis mendesak Presiden Jokowi terkait pelanggaran HAM? Mereka mendesak segera diadilinya pihak-pihak yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus kekerasan dan pelanggaran berat HAM.
-
Bagaimana HAM ditegakkan di Indonesia? Dalam proses menegakkan HAM, Indonesia memiliki undang-undang yang mengatur terkait masalah hak asasi manusia.
-
Siapa yang menilai Prabowo kesulitan menjawab pertanyaan tentang penanganan HAM? Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyoroti saat capres nomor urut 2, Prabowo Subianto kesulitan dalam menjawab pertanyaan mengenai penuntasan kasus Hak Asasi Manusia (HAM) dalam debat perdana capres di KPU, Selasa (12/12) malam.
-
Di mana HAM dijelaskan? Dilansir dari situs resmi United Nations, Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada semua manusia, tanpa memandang ras, jenis kelamin, kebangsaan, suku, bahasa, agama, atau status lainnya.