Pemerintah Siapkan 4,5 Juta Dosis Ivermectin Sebagai Obat Terapi Covid-19
Total dosis akan diupayakan terus bertambah seiring kondisi genting lonjakan kasus Covid-19 saat ini di Indonesia.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan, pemerintah sudah menyiapkan 4,5 juta dosis Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19. Dosis ini akan didistribusikan jika uji klinis obat tersebut menunjukan hasil positif.
"Kita sudah menyiapkan produksi sebesar 4.5 juta, ini kalau memang ternyata baik untuk kita semua," katanya dalam konferensi pers bersama BPOM melalui channel YouTube BPOM RI, Senin (28/6).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
Total dosis akan diupayakan terus bertambah seiring kondisi genting lonjakan kasus Covid-19 saat ini di Indonesia.
Erick mengharapkan, upaya ini dilakukan agar masyarakat mampu mendapat obat terapi Covid-19 dengan harga terjangkau. Sebab selama ini, obat-obatan yang dipakai dalam penanganan Covid-19 terbilang sangat mahal.
"Kita coba membantu rakyat mendapat obat murah atau terapi murah yang nanti tentu diputuskan setelah uji klinis," pungkasnya.
Diketahui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin uji klinik terhadap Ivermectin sebagai obat yang dapat digunakan sebagai obat pendamping Covid-19. Uji klinik akan dilakukan di delapan rumah sakit.
"Badan POM sejalan dengan rekomendasi WHO memfasilitasi untuk segera mendukung pelaksanaan uji klinik yang diinisiasi oleh badan pengembangan penelitian kesehatan," ucap Ketua BPOM Penny Lukito.
Penny menjelaskan izin diberikan setelah adanya pendapat ilmiah dari beberapa instansi obat-obatan berbagai negara salah satunya dari negara-negara di Eropa. Pendapat ilmiah itu mengatur guidelines tentang penggunaan Ivermectin terhadap pengobatan Covid-19.
Meski demikian, Penny menegaskan saat ini belum ada hasil tetap dari uji klinik global terhadap pengobatan Covid-19 menggunakan Ivermectin.
"Data uji klinik masih harus kita kumpulkan di mana pada saat ini belum kondusif untuk menunjang bahwa ini penggunaannya untuk Covid-19," pungkasnya.
Sementara 8 lokasi uji klinik yang tersebar di beberapa rumah sakit di Indonesia yakni;
Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta
Rumah Sakit Sulianti Saroso, Jakarta
Rumah Sakit Soedarso, Pontianak
Rumah Sakit Adam Malik, Medan
Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta
Rumah Sakit Esnawan Antariksa, Jakarta
Rumah Sakit Suyoto, Jakarta
Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Jakarta
Penny menambahkan, selama uji klinis berlangsung, penggunaan obat ini diperbolehkan hanya dengan resep dokter sesuai dengan kondisi klinis.
"Apabila masyarakat membutuhkan obat ini dan tidak dapat ikut uji klinik, dokter juga dapat memberikan obat ini dengan tentunya memperhatikan sesuai protokol uji klinik yang disetujui untuk kehati-hatian," ucapnya.
Dia juga mengingatkan secara tegas agar adanya izin uji klinik tidak dijadikan alasan bagi masyarakat membeli dan mengonsumsi Ivermectin secara bebas. Terlebih jika pembelian melalui platform online ilegal.
"Tentunya kami mengimbau kepada masyarakat dengan adanya pelaksanaan uji klinik maka masyarakat agar tidak membeli Ivermectin secara bebas termasuk juga tidak membeli melalui platform online yang ilegal," tutupnya.
Baca juga:
Jubir Satgas: Saya Tegaskan Ivermectin untuk Terapi bukan Obat Anti-Covid-19!
Ivermectin hanya Boleh Diberikan Sesuai Resep Dokter Jika Darurat
BPOM Beri Izin Uji Klinis Ivermectin Sebagai Obat Covid-19
Moeldoko: Kita Tahu Ivermectin Obat Cacing, Terbukti Efektif Sembuhkan Covid-19
Anggota DPR: WHO Tak Rekomendasikan Ivermectin Untuk Pasien Covid-19