Pemerintah Targetkan Penyederhanaan Birokrasi Selesai Pada 30 Juni 2021
Jika penyederhanaan birokrasi tidak segera dilakukan, Indonesia akan sulit berkompetisi dengan bangsa lain akibat birokrasi yang bertele-tele.
Direktur Jenderal (Dirjen) Otda Kemendagri, Akmal Malik, mengatakan pemerintah sedang berupaya menuntaskan penyederhanaan birokrasi yang ditargetkan selesai pada 30 Juni 2021. Target tersebut ditujukan untuk seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah (Pemda).
"Di mana seluruh instansi telah tuntas melakukan penyederhanaan birokrasi pada 30 Juni 2021," kata Akmal dalam siaran pers yang dikutip pada Sabtu (1/5).
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Apa saja jenis PPKS yang ditemukan di Jakarta? Contoh PPKS yang dijangkau adalah manusia gerobak, manusia silver, pengemis, dan badut.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Mengapa Pemprov DKI melakukan renovasi fasilitas publik di Jakarta? Karena, meskipun kota metropolitan, Jakarta harus tetap memberikan kenyamanan untuk warganya.
-
Apa yang dibangun oleh PLN di IKN Nusantara? PT PLN (Persero) siap memenuhi kebutuhan listrik hijau di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 50 Megawatt (MW).
Akmal berharap, seluruh pemerintah daerah mulai mengeksekusi dan memahami penyederhanaan stuktur yang lebih efektif, efisien, dan profesional, guna pelayanan publik yang lebih baik.
Dia menjelaskan, pemangkasan birokrasi di dua tingkatan, seperti eselon IV dan eselon III jangan membuat para ASN khawatir. Sebab, kata Akmal, sesuai amanat Presiden Joko Widodo, penyederhanaan jabatan struktural ke fungsional ini tak boleh merugikan ASN.
"Artinya, meski bertransformasi, tak akan memengaruhi take home pay nya (gaji bersih)," ungkapnya.
Akmal menambahkan, jika penyederhanaan birokrasi tidak segera dilakukan, Indonesia akan sulit berkompetisi dengan bangsa lain akibat birokrasi yang bertele-tele.
"Ini juga menghambat investasi yang masuk ke Indonesia, sepanjang birokrasinya masih berbelit-belit," kata Akmal.
Dia mengatakan, penyederhaan ini juga diharapkan membuat ASN lepas dari zona nyaman jabatan strukturalnya. Sehingga terpacu untuk berinovasi dan berkompetisi dan masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah dan cepat.
"Inilah pentingnya transformasi struktural ke fungsional, agar mendorong ASN kita lebih kompetitif. Inilah kenapa kita ingin menghadirkan penempatan yang sederhana, prosedur yang jelas, dan tentunya murah, melalui hadirnya aparatur yang profesional," tuturnya.
Akmal juga menyoroti kinerja pemerintah daerah sebagai eksekutor kebijakan dari Pemerintah Pusat yang menyentuh langsung ke masyarakat. Menurutnya, keberhasilan suatu kebijakan akan sangat bergantung pada eksekusi di tingkat Pemerintah Daerah, sehingga penyederhanaan birokrasi diperlukan agar kebijakan dijalankan secara aktif, efektif, efisien, dan profesional.
"Ketika strukturnya sedemikian panjang dan birokrasinya rumit, tentunya urusan-urusan yang menjadi kewenangan pemerintah akan sulit dieksekusi dengan baik. Itulah kenapa, kita melakukan penyederhanaan ini," bebernya.
Baca juga:
Jokowi Bentuk Sekretariat Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi
Wapres Ma'ruf Amin Minta ASN Jaga Integritas Cegah Korupsi yang Rugikan Negara
Jokowi: Kelembagaan Gemuk, Tumpang Tindih & Tak Efisien Segera Diintegrasikan
Tujuan Reformasi Birokrasi yang Berlaku di Indonesia, Perlu Diketahui
Menpan-RB: Penyederhanaan Birokrasi Antara Pusat dan Daerah Masih Belum Kompak
Wapres Minta Reformasi Birokrasi Harus Tetap Optimal saat New Normal