Pemerintah Ubah Cuti Bersama Lebaran Jadi 19-25 April 2023
Pemerintah mengubah jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran dari sebelumnya 21—26 April 2023 menjadi 19—25 April 2023.
Pemerintah mengubah jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran dari sebelumnya 21—26 April 2023 menjadi 19—25 April 2023.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan perubahan jadwal cuti bersama Lebaran itu diputuskan dalam rapat terbatas mengenai persiapan arus mudik yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3).
-
Kenapa ucapan selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 Hijriah menjadi trending? Guna merayakannya, Anda bisa mengirimkan ucapan selamat tahun baru Hijriah 1 Muharam kepada sesama kaum muslimin. Anda bisa memberikan ucapan ini kepada orang-orang tersayang, mulai dari teman, kolega, atasan kantor, sahabat hingga keluarga.
-
Di mana jalur mudik dan balik Lebaran 2023 terpadat? Jalan Tol Trans Jawa menjadi jalur mudik dan arus balik terpadat di Indonesia.
-
Apa yang terjadi di berbagai titik menjelang Lebaran 2024? Kepadatan arus lalu lintas sudah terlihat di beberapa titik. Hal ini terlihat dari pantauan di Pos Terpadu Gerbang Tol Kalikangkung Semarang.
-
Apa yang menjadi esensi dari caption lebaran Hari Raya Idul Fitri 2024? Selain itu, caption lebaran Hari Raya Idul Fitri 2024 juga dapat berisi pesan damai hingga kebersamaan yang merupakan esensinya sendiri.
-
Apa yang menjadi faktor utama lonjakan trafik internet selama Ramadan dan Idul Fitri 2024? Faktor utamanya didorong peningkatan aktivitas digital masyarakat, mulai dari online gaming sebesar 40,84%, communications 25,49%, video streaming 22,61%, social media 11,14%, sampai dengan e-commerce 9,17%.
-
Masalah pencernaan apa yang sering muncul saat lebaran? Hal ini bisa menyebabkan baik diare maupun sembelit.
"Bisa dikatakan karena diputuskan dalam ratas secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa saya akan rapat dengan tiga kementerian itu," kata Budi dalam jumpa pers selepas rapat terbatas.
Menhub merujuk kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas yang mengeluarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Dalam surat yang yang ditetapkan pada 11 Oktober 2022 itu, tercantum jadwal libur nasional Idul Fitri 22-23 April 2023 disertai jadwal cuti bersama meliputi 21, 24, 25, dan 26 April 2023.
Menhub menyampaikan bahwa dirinya bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi pihak yang mengusulkan perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023 dari 21-26 April menjadi 19-25 April dengan pertimbangan manajemen arus mudik.
Menurut Menhub, dengan konfigurasi cuti bersama yang lama, ada potensi penumpukan arus mudik luar biasa pada tanggal 21 April 2023.
"Secara tradisional keinginan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama, hanya tanggal 21 maka terjadi (potensi) penumpukan yang luar biasa," kata Budi.
Oleh karena itu, Menhub menegaskan dirinya dan Kapolri mengusulkan untuk memajukan awal libur cuti bersama dua hari sembari mengurangi satu hari pada akhir sehingga cuti bersama Lebaran 2023 menjadi berlangsung pada 19-25 April.
"Dengan dimajukan itu, pemudik bisa mulai dari tanggal 18 (April) sore, 19, 20, 21, ada empat hari mereka mudik," katanya.