Pemilik Ganja dan Pelaku Curanmor di Jayapura Ditangkap, Dua WN Papua Nugini
Polisi membekuk pelaku curanmor dan pemilik ganja di Jayapura, Papua. Dua di antara pelaku merupakan warga negara Papua Nugini (PNG).
Polisi membekuk pelaku curanmor dan pemilik ganja di Jayapura, Papua. Dua di antara pelaku merupakan warga negara Papua Nugini (PNG).
Empat orang yang diamankan yakni HO (19), HR (26), IR (25) dan JN (32). IR dan JN merupakan WN PNG.
-
Mengapa Cianjur menjadi daerah rawan peredaran narkoba? Penyebab dari rawannya peredaran narkoba di sana tidak terlepas dari posisi Kabupaten Cianjur yang dijadikan sebagai destinasi wisata sehingga banyak disinggahi warga luar daerah.
-
Di mana wilayah yang menjadi pusat peredaran narkoba di Cianjur? Berdasarkan pemetaan oleh polisi, peredaran narkoba rawan terjadi di wilayah utara, selatan dan timur Kabupaten Cianjur.
-
Bagaimana cara warga Cianjur membantu polisi dalam memberantas narkoba? Primadona menambahkan bahwa selama ini pengungkapan kasus, dan penangkapan pelaku banyak dibantu oleh warga setempat, berkat kesigapannya saat terjadi aktivitas yang tidak wajar. Biasanya warga akan langsung melakukan pengintaian, dan terbukti dari berbagai kasus yang terungkap. "Warga di berbagai wilayah rawan dapat membantu petugas dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal-nya, agar peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Cianjur dapat diberantas," kata dia.
-
Jenis narkoba apa yang paling sering ditemukan di Cianjur? "Narkoba jenis sabu dan ganja mendominasi peredaran di Cianjur," beber Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Primadona di Cianjur Kamis (27/7), mengutip ANTARA.
-
Apa ciri khas dari Kubur Kalang? Kuburan Suku Kalang di Bojonegoro memiliki kompleks kuburan dengan liang lahat berupa lempengan-lempengan batu pipih. Pada zamannya, kuburan suku Kalang termasuk memiliki nilai seni tinggi. Kini, peti batu ini dikenal dengan sebutan Kubur Kalang.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D Mackbon mengatakan, penangkapan dilakukan di tiga lokasi terpisah. Awalnya petugas menangkap HO (19), seorang pelaku curanmor di kawasan Entrop, Jayapura. Penangkapan itu dilanjutkan dengan penggerebekan sebuah rumah di Kampung Argapura Pantai, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Rabu (26/10) dini hari.
Sejumlah barang bukti disita dalam penangkapan itu, Barang bukti yang disita di antaranya 9 unit sepeda motor dan 12 unit handphone beserta 3 bungkus ganja.
Victor Mackbon menjelaskan, pengungkapan lokasi penyimpanan barang-barang yang diduga hasil kejahatan tersebut setelah tim gabungan melakukan penyelidikan terkait tindak pidana curanmor dengan HO sebagai target operasi.
"Saat lakukan penyelidikan diketahui HO berada di seputaran Entrop, merespons informasi tersebut tim bergerak cepat dan lakukan penangkapan terhadapnya," ujarnya.
Saat dilakukan pemeriksaan awal, HO mengakui pernah melakukan pencurian motor di belakang Masjid Pasar Baru Sentani, Kabupaten Jayapura. Dia diamankan beserta barang buktinya berupa satu unit sepeda motor Honda Supra-X 125 yang dilaporkan hilang ke Polres Jayapura.
Polisi Dalami Barang Bukti
Tim mengembangkan penangkapan itu dan kembali melakukan penyelidikan hingga masuk ke Kampung Argapura Pantai lalu berhasil membekuk HR, IR dan JN. Ketiganya ditangkap di dalam rumah HR.
Di lokasi itu, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa delapan unit sepeda motor dan beberapa barang-barang elektronik lainnya serta narkotika jenis ganja sebanyak 6 plastik bening ukuran sedang.
Barang bukti handphone yang diamankan sebanyak 12 unit, 1 (satu) unit TV merek Sharp 62 inci, 4 speaker aktif dan beberapa barang elektronik lainnya.
"Untuk ketiga pelaku yakni HR, IR dan JN merupakan pelaku pemilik narkotika jenis ganja sementara untuk barang bukti lainnya yang ditemukan di rumah HR masih dilakukan pendalaman terkait keberadaan barang tersebut. Apakah hasil curanmor atau tempat penadahan barang yang nantinya akan dibarter dengan narkotika jenis ganja. Itu masih akan didalami," ucap Victor Mackbon.
Pelaku HO telah diserahkan ke Polres Jayapura karena laporan polisinya ada di sana. Sementara HR, IR dan JN masih amankan di Mapolsek Jayapura Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif sekaligus berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota terkait kepemilikan ganja yang ditemukan di TKP.
Pembawa Ganja di Pelabuhan Jayapura
Sementara seorang pria ditangkap karena kedapatan membawa ganja saat hendak naik ke kapal di Pelabuhan Jayapura, Selasa (25/10) sekitar pukul 08.30 WIT. Saat diperiksa, dari calon penumpang dengan tujuan Kabupaten Biak Numfor ini ditemukan dua paket plastik bening ukuran sedang yang diduga kuat isinya merupakan narkotika golongan I jenis ganja.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura AKP Rischard L Rumboy mengatakan, MR dicurigai petugas saat menaiki tangga penumpang dek 4 depan KM Ciremai. Dia pun diperiksa dan ditemukan ganja yang diselipkan pada bagian selangkangannya.
"Pelaku MR langsung kami amankan bersama barang buktinya ke Mapolsek KPL Jayapura untuk selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih intensif dan proses hukum atas perbuatannya," ujar Rischard.
Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali membenarkan penyerahan pelaku MR bersama barang buktinya.
"MR bersama barang buktinya kini telah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan terkait barang bukti ganja yang ditemukan padanya," tuturnya.
(mdk/yan)