Pemkab Batang Benahi Penyaluran Bansos Dampak Covid-19
Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah berjanji membenahi mekanisme penyaluran bantuan sosial kepada warga miskin terdampak pandemi Covid-19. Selama ini bansos Covid-19 dinilai masih menyisakan kekurangan. Seperti belum tepat sasaran.
Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah berjanji membenahi mekanisme penyaluran bantuan sosial kepada warga miskin terdampak pandemi Covid-19. Selama ini bansos Covid-19 dinilai masih menyisakan kekurangan. Seperti belum tepat sasaran.
"Kita siap memperbaiki sistem verifikasi serta validasi data masyarakat miskin dan meningkatkan kualitas dalam pembagian bantuan sosial baik tunai maupun nontunai," kata Wakil Bupati Batang Suyono di Batang, Minggu.
-
Apa itu Babancong? Babancong jadi bangunan bersejarah khas Garut. Kisah Bangunan Babancong, Jadi Podium Bersejarah Khas Garut Warisan sejarah banyak macamnya. Ada yang berupa tradisi, kuliner sampai bangunan seperti Babancong. Mendengar namanya, mungkin sedikit asing di telinga. Namun jangan salah, jika sebenarnya Babancong menjadi ikon khas Kabupaten Garut.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Di mana situs Banten Girang berada? Lalu, ada juga situs Banten Girang yang berbentuk gua dan merupakan peninggalan Kerajaan Sunda saat masih menguasai Banten, sebelum berdirinya Kesultanan Surosowan tahun 932 dan 1030 masehi.
-
Bansos beras apa yang dihentikan penyalurannya? Pemerintah akan menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) beras kemasan 10 kilogram (kg) mulai 8-14 Februari 2024.
-
Siapa yang membagi bansos? Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan alasan dirinya jarang membagikan langsung bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
-
Kenapa Babancong dibangun? Bentuknya unik, dan bergaya Eropa untuk mempercantik pusat pemerintahan setempat.
Sistem pendataan masyarakat miskin memang seharusnya mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Verifikasi dan Validasi Data Terpadu bagi Penanganan Fakir dan Miskin, serta Orang Tidak Mampu.
Pemkab akan memberikan petunjuk pada pemerintah desa maupun kelurahan yang memiliki kewajiban melaksanakan verifikasi dan validasi data agar sesuai dengan kondisi warga miskin yang sebenarnya.
"Melalui verifikasi dan validasi warga miskin, selanjutnya ditetapkan dalam berita acara musyawarah desa/kelurahan (musdes). Pada pelaksanaannya, mereka harus menjalin koordinasi dengan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK)," katanya.
Selain itu, kata dia, pemkab akan mengikuti saran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat mengenai masyarakat yang belum mendapat bantuan langsung tunai baik dari pusat, provinsi, kabupaten dan Dana Desa dapat diusulkan melalui Dana Desa.
"Selama Dana Desa tersedia dan yang bersangkutan masuk kategori miskin, serta sudah melalui musyawarah desa maka silakan saja masyarakat yang belum mendapat bantuan dapat diusulkan melalui Dana Desa," katanya.
Ditambahkan Suyono, Pemkab Batang telah melakukan perubahan alokasi anggaran dengan mengurangi kegiatan untuk eksekutif dengan mengalihkan kegiatan penanganan Covid-19 dan dampak dari pandemi virus corona.
"Kita menerima saran dari DPRD yang mengharapkan pada masa pandemi Covid-19 agar orientasi belanja untuk memprioritaskan pemenuhan kebutuhan masyarakat," katanya.
Baca juga:
Survei Alvara: Masyarakat Lebih Ingin Bansos Tunai Dibanding Sembako
Bersihkan Data, Pemkot Yogyakarta Prediksi Penerima Bansos Covid-19 Turun 17 Persen
DPRD DIY Minta Pemda Buat Inovasi Baru dalam Penyaluran Bansos
Kemensos dan ASJBI Bagikan 500 Sembako Buat Warga di Tanjung Priok
Faisal Basri Sentil Pengadaan Bansos Sembako Corona Tak Berdayakan UMKM
Per 30 Juni 2020, Realisasi Anggaran Perlindungan Sosial Baru Rp72,5 Triliun