Pemkab Jembrana besok bakal periksa ijazah para PNS
Para PNS di Jembrana hendak kuliah S2 harus seizin Bupati. Dikhawatirkan gelar itu cuma buat naik golongan dan gaji.
Kendati Pemerintah Provinsi Bali belum melakukan tindakan soal merebaknya kasus ijazah palsu, Pemerintah Kabupaten Jembrana akan mendahuluinya. Besok, mereka bakal melakukan razia dengan target memeriksa apakah ada pegawai negeri sipil di sana memiliki ijazah palsu.
"Kami hanya mencoba mengkaji dan melakukan pengawasan, siapa tahu memang ada yang menggunakan ijazah bodong," kata Sekda Jembrana, Gede Gunadnya, saat dihubungi via telepon, Minggu (31/5).
Mulai Senin (1/6), Gede mengatakan Pemkab Jembrana mulai memeriksa seluruh ijazah para PNS. "Sejauh ini memang belum ada kita temukan di lingkup Pemkab Jembrana," ujar Gede.
Menurut Gede, jika para PNS ingin melanjutkan kuliah S2 harus mendapatkan izin dari Bupati Jembrana terlebih dahulu. "Jika tidak ada izin, tentu dianggap tidak resmi jika itu dipakai untuk penyesuaian untuk meningkatkan golongan/peningkatan karir," ucap Gede.
Secara terpisah, Rektor IKIP PGRI Bali, Dr. I Made Suartha, SH M.Hum, menyatakan ijazah palsu tentu sangat merugikan seluruh perguruan tinggi di tanah air ini.
"Untuk mendapatkan gelar tidaklah mudah. Kalau ada yang mencari jalan kemudahan, untuk apa ada Perguruan Tinggi. Pemerintah harus tanggap dan cepat mengambil langkah dalam hal ini," kata Suartha.