Pemkab Sleman Memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Merapi
"Saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir dan status aktivitas vulkanis Gunung Merapi belum turun. Sehingga status darurat bencana diperpanjang," katanya.
Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta memperpanjang status tanggap darurat bencana erupsi Gunung Merapi maupun darurat bencana nonalam Covid-19 dari 1 Desember hingga 31 Desember 2020.
"Dalam penanganan darurat bencana tersebut Pemkab Sleman mengalokasikan anggaran melalui dana tak terduga. Sampai saat ini dana tak terduga masih mencukupi untuk penanganan darurat Covid-19 maupun Merapi," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Harda Kiswaya di Sleman dilansir Antara, Selasa (1/12).
-
Kapan Gunung Merapi meletus? Awan panas guguran itu terjadi pukul 20.26 WIB yang mengarah ke barat daya (Kali Bebeng) arah angin ke timur.
-
Kapan Gunung Semeru meletus? Gunung Semeru terus bergejolak dalam beberapa pekan terakhir. Terbaru gunung tertinggi di Pulau Jawa itu kembali erupsi pada Minggu (31/12) dini hari. Letusannya disertai lontaran abu yang mengarah ke arah selatan dan barat daya.
-
Dimana Gunung Merapi terletak? Gunung Merapi yang berada di perbatasan Jawa Tengah dan Yogyakarta mengalami 71 kali gempa guguran.
-
Kapan Gunung Seulawah Agam meletus? Dari segi sejarah erupsinya, tidak diketahui pasti kapan terjadinya letusan tersebut.
-
Apa yang terlihat meluncur dari kawah Gunung Merapi? Semakin dekat ke puncak, terlihat sebuah guguran lava meluncur dari kawah dengan batu-batunya yang masih merah memancarkan nyala api.
-
Kenapa Gunung Vesuvius meletus? Pada tanggal 24 Agustus 79 Masehi, Gunung Vesuvius meletus, menyemburkan lebih dari 4,8 kilometer kubik puing-puing hingga 32,1 kilometer di udara.
Menurut dia, setelah tanggap darurat bencana Covid-19 dan Merapi berakhir pada 30 November, Pemkab Sleman langsung memperpanjang masa tanggap darurat bencana hingga satu bulan ke depan.
"Saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir dan status aktivitas vulkanis Gunung Merapi belum turun. Sehingga status darurat bencana diperpanjang," katanya.
Dia mengatakan, perpanjangan masa tanggap darurat bencana tersebut memperhatikan dua hal, yakni terkait bencana nonalam pendemi COVID-19 dan kedua terkait status Siaga Merapi.
"Ada dua pertimbangan bencana nonalam pandemi Covid-19 dan Merapi statusnya Siaga," katanya.
Harda mengatakan, penetapan status tanggap darurat bencana ini, membuat Pemkab bisa mengakses dana tidak terduga untuk penanganan.
"Dana masih banyak dan cukup hingga akhir tahun. Saat ini total dana tidak terduga yang dimiliki Pemkab Sleman mencapai Rp32 miliar, itu bisa digunakan untuk penanganan barak pengungsian Merapi," katanya.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih fokus untuk mempersiapkan barak-barak pengungsian di Kapanewon Cangkringan, sebab Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan (BPPTKG) baru memberikan rekomendasi bahaya di daerah Cangkringan.
"Namum persiapan untuk barak pengungsian di daerah barat yaitu di Kapanewon Turi dan Pakem juga dipersiapkan. Hal itu sebagai langlah antisipasi jika ancaman bahaya erupsi mengarah ke sisi barat Merapi," katanya.
(mdk/ray)