Pemkab Sukoharjo jamin kebutuhan korban pelecehan Raja Surakarta
“Pemkab Sukoharjo akan mem-back-up penuh segala kebutuhan korban agar masa depan dan janinnya bisa terjamin,” ujar Ardi.
Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Raja Surakarta Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi terhadap AT (14) semakin mendapat perhatian luas. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo menyatakan bertanggung jawab atas masa depan korban dan janin yang dikandungnya.
Itulah hasil pertemuan yang dilakukan antara Pemkab Sukoharjo, DPRD dan keluarga korban di Gedung Dewan Sukoharjo, Kamis (28/8).
Usai pertemuan tersebut Wakil Ketua DPRD Sukoharjo Ardi Prasetya mengatakan pihak Pemkab Sukoharjo memberikan perhatian terhadap kasus trafficking ini. Menurutnya, mereka akan membantu penuh segala kebutuhan korban.
“Pemkab Sukoharjo akan mem-back-up penuh segala kebutuhan korban agar masa depan dan janinnya bisa terjamin,” ujar Ardi kepada wartawan, Kamis (28/8).
Ardi mengaku DPRD juga mendesak penyidik Polres Sukoharjo untuk mengembangkan penyidikan terhadap pelaku pelecehan seksual tersebut. Ia berharap pelaku juga ditangkap dan diadili.
Asri Purwanti, kuasa hukum korban mengaku puas, karena hampir semua permintaannya kepada Pemkab dipenuhi. Baik untuk kepastian bantuan pendidikan dan kesehatan, utk korban dan bayinya gratis ampe dewasa
"Keluarga korban mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemkab, DPRD dan Polres Sukoharjo atas perhatiannya. Besok Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan langsung akan menangani bantuannya," pungkasnya.