Pemkot Bontang Bakal Kucurkan Rp500.000/KK Kurang Mampu Terdampak Covid-19
Beragam kebijakan sudah disiapkan agar warga tidak mampu tetap bisa menjalankan keinginan pemerintah dalam menangani pandemi. Salah satunya adalah memberikan bantuan tunai.
Pemerintah Kota Bontang menggelontorkan anggaran Rp500.000 dana bantuan buat warga tidak mampu terdampak pembatasan sosial virus Corona atau Covid-19. Bantuan berupa uang tunai, makanan, hingga bebas tagihan air bersih.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menjelaskan, kebijakan yang diambil pemerintah terhadap penanganan pandemi itu tentu berdampak bagi masyarakat. Apalagi kebijakan pembatasan sosial akan berdampak besar bagi warga berpenghasilan rendah.
-
Di mana UMKM di Bontang terdampak oleh pandemi Covid-19? Wabah Covid-19 pada awal tahun 2020 memberikan dampak besar terhadap sektor perkonomian Indonesia, termasuk pada UMKM Kota Bontang.
-
Apa itu Bon Kontan? Sembari menunggu dikeluarkannya alat tukar rupiah, maka pada saat itu diterbitkan Bon Kontan bernilai 100 dan 250 sebagai alat tukar.
-
Kegiatan apa yang sedang diselenggarakan di Bontang? Dalam sambutannya, dia menyampaikan selamat datang kepada seluruh peserta Barasaka yang akan mengikuti kegiatan pada 15-19 November 2023.
-
Kapan Sunan Bonang wafat? Sunan Bonang lahir pada tahun 1465 M di Surabaya, dan wafat pada tahun 1525 di Tuban.
-
Apa yang dihancurkan oleh Kejari Bontang? Kejaksaan Negeri Bontang gelar pemusnahan barang bukti sejumlah kasus yang sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap, Jumat (17/11).
-
Siapa yang mengukuhkan Kelana di Bontang? Wali Kota Bontang Basri Rase mengukuhkan Pengurus Kelurahan Tangguh Bencana (Kelana) di Stadion Bessai Berinta, Kamis (16/11).
"Kami memahami, banyak kebijakan dalam rangka mencegah penularan pandemi Covid-19 akan berdampak bagi pekerja harian, tentu solusi akan diberikan," kata Neni saat dihubungi via telepon, Rabu (1/4).
Beragam kebijakan sudah disiapkan agar warga tidak mampu tetap bisa menjalankan keinginan pemerintah dalam menangani pandemi. Salah satunya adalah memberikan bantuan tunai.
"Pemkot Bontang dan DPRD Bontang sudah bersepakat untuk memberikan insentif Rp500.000 per kepala keluarga kurang mampu," katanya.
Rencana tersebut sedang digodok bersama termasuk pola penyalurannya. Namun bisa saja bantuan tidak berupa uang tunai.
Neni menyebut bantuan bisa berupa barang kebutuhan pokok, pembayaran jaringan gas atau kebutuhan lain tergantung kondisi masyarakat nantinya. Rencananya bantuan ini akan mulai disalurkan 1 April 2020.
"Kita utamakan untuk warga kurang mampu yang kebutuhan sehari-harinya bergantung pekerjaan setiap hari seperti pedagang kaki lima, pedagang pasar, buruh bangunan, penjual keliling dan lain-lain," sebut Neni.
Peraturan Wali Kota terkait kebijakan ini sedang disusun dan dikonsultasikan. Draft peraturan itu kini sedang dikaji Bagian Hukum Sekretariat Pemerintah Kota Bontang.
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal mendukung rencana Wali Kota Bontang terkait pemberian insentif. Pihaknya kini sedang mengupayakan percepatan realisasi penganggarannya.
"Kita dukung karena memang masyarakat sangat membutuhkan. Mereka bukan pegawai yang bisa kerja dari rumah," kata Faizal.
Selain itu, mulai bulan April ini, PDAM Kota Bontang juga menggratiskan pembayaran tagihan air bersih. Warga kurang mampu tidak perlu membayar air hingga tiga bulan ke depan.
"Kami menggratiskan tagihan PDAM bagi seluruh pelanggan rumah tangga, kurang lebih 28.000 sambungan rumah, selama tiga bulan ke depan," kata Neni.
Kebijakan lain, sebut Neni, akan diambil kemudian hari jika ada kebutuhan baru. Pemkot Bontang akan fokus mengupayakan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan meminta masyarakat untuk menjaga jarak sosial dan tetap berada di rumah.
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Jokowi Minta Kepala Daerah Sevisi Tangani Covid-19: Jangan Buat Acara Sendiri
OJK Persilakan Bank Turut Beri Keringanan Kredit Pengusaha Besar Terimbas Corona
Jokowi: RS Darurat Corona di Pulau Galang Bisa Beroperasi Senin Pekan Depan
Jadi Zona Merah Pandemi Corona, Jakarta Tetap Jadi Prioritas Distribusi Pangan
Menteri Sri Mulyani Tegaskan Penerbitan Recovery Bond Bukan Pilihan Pertama
KSP: Presiden Ingin Pelaksanaan PSBB Tegas, Efektif dan Disiplin